Jangan Ada Lagi Cek Kosong ! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Jamin Status Karyawan Tetap

JAKARTA,Dnid.co.id — Pertemuan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dengan Fraksi PKS DPR RI di Gedung Nusantara 1, pada 23/6/2026 lalu , berubah jadi forum curhat sekaligus ultimatum.

Presiden PPMI-KBMI Daeng Wahidin mewakili 16 konfederasi dan 147 federasi buruh menyampaikan kegelisahan soal masa depan pekerja jika RUU Ketenagakerjaan baru kembali gagal.

Konstitusi vs “Cek Kosong” di RUU

Isu utama yang disorot Daeng adalah kepastian kerja. Ia menilai RUU yang beredar masih banyak “pasal karet” yang diserahkan ke Peraturan Pemerintah.

“Hari ini banyak sekali abu-abu. Drafnya banyak kasih cek kosong. Untuk selanjutnya akan diatur PP. Kalau presidennya bagus oke, kalau presidennya oon kayak Jokowi gimana?” ujar Daeng, dalam keterangan pers, Jumat (4/7/2026).

Ia mencontohkan hilangnya status karyawan tetap karena maraknya outsourcing dan PKWT bertahun-tahun.

“Dulu 2002 saya masuk kerja, 3 bulan percobaan langsung tetap. Sekarang tidak. Padahal status karyawan tetap itu lambang kebanggaan, syarat ke bank untuk beli rumah. Mau bangun 3 juta rumah, siapa yang beli kalau buruh semua kontrak?” katanya.

“Kami Bayar Pajak, Masa Dizolimi?”

Daeng juga menyentil soal kontribusi buruh ke negara. Ia menyebut 82% APBN berasal dari pajak yang mayoritas dibayar rakyat kecil.

“Setiap bulan kami dipajaki. Makan dipajaki, ke WC dipajaki. Terus ada menteri nanya kontribusi kami apa? Wajar kalau kami marah. Kami pilih kalian karena dianggap orang cerdas, bukan untuk menzalimi kami,” tegasnya.

Ia mengingatkan, trauma buruh terhadap UU Omnibus Law masih sangat dalam. Ribuan buruh masih ter-PHK sampai hari ini akibat UU tersebut.

“Kami tidak mau Omnibus Law ganti casing. Kalau masih cacat dan harus diuji lagi ke MK, artinya DPR tidak becus. Kami siap aksi besar dan JR lagi,” ancamnya.

Di hadapan Fraksi PKS, Daeng memuji sikap partai itu yang konsisten menolak Omnibus Law.

“Saya hormati PKS. Walaupun minoritas, kalau membela rakyat Anda kalah terhormat. Rakyat yang akan bela Anda,” ujarnya.

Namun kritik tajam ia lontarkan ke para akademisi penyusun naskah akademik 167 halaman yang viral. Ia menuding ada “pengkhianatan intelektual”.

“Tobat nasuha kalian para guru besar! Jangan gadaikan ilmu untuk kepentingan kapital. Omnibus Law lahir dari tangan kalian juga,” sentaknya.

Daeng menutup dengan peringatan: RUU Ketenagakerjaan adalah fondasi ekonomi dan hukum. Kalau dari awal sudah rusak, mimpi Indonesia Emas 2045 hanya omong kosong.

“Kick-off pertarungan sudah dimulai. Kami kawal dari naskah akademik sampai diketok. Jangan kecewakan rakyat,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 4 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti
Daeng Wahidin ! Sebut UU Ketenagakerjaan Tak Semuanya Jelek
Wabup Gowa Hadiri Eksibisi Menembak Polresta Gowa, Perkuat Silaturahmi Forkopimda
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Daeng Wahidin ! Sebut UU Ketenagakerjaan Tak Semuanya Jelek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Wabup Gowa Hadiri Eksibisi Menembak Polresta Gowa, Perkuat Silaturahmi Forkopimda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Bupati Bantaeng Lantik Inspektur Baru dan Tenaga Pendidik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA