HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Segelintir Elite

Gowa, dnid.co.id – Dinamika proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung bersamaan dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa menjadi perhatian HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar. Organisasi tersebut menilai kedua mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati.

Namun, penyelesaiannya tidak boleh berlarut-larut hingga mengganggu stabilitas pemerintahan dan mengesampingkan kepentingan masyarakat.

Ketua Umum HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar, Riswandi, mengatakan hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa juga merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dan membela hak maupun kepentingannya melalui mekanisme yang tersedia.

“Dalam negara hukum, hak angket DPRD harus dihormati sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Begitu pula langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh hukum. Kedua mekanisme tersebut harus berjalan sesuai kewenangannya masing-masing dan tidak dipertentangkan,” ujar Riswandi.

Menurutnya, perbedaan pandangan antara lembaga negara merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan sikap bijaksana, menahan diri, dan menghormati setiap proses yang sedang berjalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.

HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar mendorong Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa untuk segera menuntaskan pembahasan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.

Pada saat yang sama, HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar berharap Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tidak terganggu, serta menghormati seluruh proses konstitusional yang sedang berlangsung.

“Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Polemik ini tidak boleh terus menyita energi daerah dan menghambat jalannya pemerintahan. Kepentingan segelintir elite politik, dari pihak mana pun, tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” tegas Riswandi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak sedang menunggu siapa yang menang atau kalah dalam dinamika politik tersebut. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, pemerintahan yang stabil, pelayanan publik yang optimal, dan pembangunan yang tetap berjalan.

“Kami mengajak DPRD Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, serta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dinamika ini untuk menjadikan kepentingan rakyat sebagai titik temu. Hak angket harus segera dituntaskan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari negara hukum. Semakin cepat persoalan ini memperoleh kepastian, semakin besar pula ruang bagi seluruh elemen daerah untuk kembali fokus membangun Kabupaten Gowa demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Riswandi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor
Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:20 WITA

Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA