Pemkab Padang Pariaman Klarifikasi Dugaan Pemaksaan Pembelian Seragam di SMPN 1 Batang Anai

Padang Pariaman, DNID Sumbar – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menanggapi secara serius laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pemaksaan pembelian pakaian seragam di SMP Negeri 1 Batang Anai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (3/7/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri, S.Sos., langsung turun ke SMP Negeri 1 Batang Anai untuk melakukan Klarifikasi dan menggali informasi secara menyeluruh. Pertemuan berlangsung di ruang kepala sekolah dan dihadiri Kepala SMPN 1 Batang Anai, Ketua Komite Sekolah Syafrieldi, majelis guru, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri, S.Sos., menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman hanya melaksanakan pengadaan seragam nasional putih biru bagi peserta didik melalui program pemerintah daerah. Sementara itu, pengadaan seragam identitas sekolah seperti seragam olahraga, batik, baju muslimah, baju koko, maupun atribut lainnya tidak diatur secara khusus oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak mewajibkan maupun melarang pengadaan seragam identitas sekolah. Pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan sesuai kebutuhan dan hasil kesepakatan bersama dengan orang tua peserta didik,” jelas Hendri.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Batang Anai, Helmizarwati, S.Pd., menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan ataupun memaksakan orang tua maupun peserta didik untuk membeli seragam melalui sekolah.

Menurutnya, orang tua diberikan kebebasan untuk membeli seragam identitas sekolah secara mandiri kepada penjahit atau konveksi yang mereka pilih. Apabila ada orang tua yang menghendaki pengadaan secara kolektif, maka pengelolaannya diserahkan kepada komite sekolah.

Ia juga menjelaskan bahwa informasi tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada seluruh orang tua peserta didik saat pengumuman kelulusan penerimaan siswa baru pada 23 Juni 2026 yang turut dihadiri komite sekolah.

Di sisi lain, Ketua Komite SMP Negeri 1 Batang Anai, Syafrieldi, menjelaskan bahwa komite bekerja sama dengan salah satu konveksi di Kota Padang untuk memfasilitasi pengadaan paket seragam. Namun, paket tersebut bersifat pilihan dan tidak diwajibkan kepada seluruh peserta didik.

Adapun paket seragam yang ditawarkan terdiri dari paket siswa laki-laki senilai Rp730 ribu dan paket siswa perempuan senilai Rp850 ribu, yang mencakup beberapa jenis seragam identitas sekolah beserta perlengkapannya.

Syafrieldi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengambil paket tersebut. Pembelian seragam sama sekali tidak berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik baru maupun hak siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, tidak ditemukan adanya praktik pemaksaan pembelian seragam oleh pihak sekolah maupun tindakan yang mengarah pada Pungutan Liar.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, Akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap informasi yang beredar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Al Nahyan

Editor: Red Sumbar

Sumber Berita: Diskominfo Padang Pariaman

Penanggung Jawab: Sang Bijuangsa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Berita Terbaru