Makassar,DNID.co.id– Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (IKA FKIK) UIN Alauddin Makassar menyampaikan Pernyataan Sikap resmi beserta sejumlah tuntutan kepada Rektor UIN Alauddin Makassar dan Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Organisasi ini menagih janji rektor terkait porsi penyerapan alumni serta mempertanyakan dugaan praktik yang menjadikan RS tersebut sebagai “rumah sakit titipan”.
Ketua IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, M. Ashrah Hidayah Usman, menyampaikan pernyataan sikap ini terkait kebijakan pemberdayaan alumni dan proses rekrutmen tenaga kerja di RS UIN Alauddin Makassar. Suasana di lingkungan kampus pun kembali memanas menyusul isu ini.
Ia mengingatkan kembali komitmen Rektor UIN Alauddin Makassar yang pernah menyatakan akan memberikan porsi keterlibatan alumni hingga 80 persen dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan institusi. Namun hingga saat ini, IKA FKIK menilai janji tersebut belum terealisasi sebagaimana mestinya.
“Hingga saat ini, IKA FKIK menilai komitmen tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan,” tegasnya.
Selain itu, IKA FKIK menyatakan keberatan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja pasca kerja sama RS UIN Alauddin Makassar dengan BPJS Kesehatan. Menurut pihaknya, proses tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan tidak memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh alumni FKIK UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan informasi maupun mengikuti seleksi.
Penyebaran informasi rekrutmen yang hanya diterima oleh sebagian kecil pihak tidak dapat dianggap sebagai pelibatan alumni secara menyeluruh. Oleh karena itu, organisasi meminta agar setiap proses rekrutmen ke depan dilakukan secara transparan, terbuka, dan akuntabel sehingga dapat diakses oleh seluruh alumni yang memenuhi syarat.
Seluruh pengurus IKA FKIK juga meminta pihak universitas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen yang telah berlangsung, serta meminta klarifikasi dan pemeriksaan independen atas dugaan praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.
Lima Tuntutan IKA FKIK UIN Alauddin Makassar kepada Rektor UIN Alauddin Makassar.
Dalam pernyataan sikapnya, IKA FKIK menyampaikan lima poin tuntutan tegas:
1. Merealisasikan komitmen pemberdayaan alumni sesuai janji yang pernah disampaikan, dengan memberikan porsi penyerapan alumni sebesar 80%.
2. BPC IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, menolak tegas proses rekrutmen yang dilakukan secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi.
3. Menegaskan proses rekrutmen yang berjalan saat ini bukanlah representasi pemberdayaan alumni, karena informasinya hanya disampaikan kepada segelintir pihak.
4. Menduga adanya praktik nepotisme dalam proses rekrutmen tersebut karena tidak sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi.
5. Meminta Direktur RS UIN Alauddin Makassar untuk segera mundur dari jabatannya dinilai gagal menerapkan tata kelola manajemen yang baik dan tidak bermoral.
Ketua IKA FKIK menegaskan, pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian alumni terhadap kemajuan universitas dan rumah sakit. Pihaknya berharap Rektor segera mengambil langkah konkret untuk menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan civitas akademika dan alumni terhadap tata kelola institusi.
Ia menambahkan, seluruh pengurus IKA FKIK menegaskan agar RS UIN Alauddin Makassar yang seharusnya berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan, tidak berubah menjadi “rumah sakit titipan pimpinan”. Pihaknya juga berharap Rektor dan Direktur RS mengindahkan tuntutan ini, selaras dengan pernyataan Ketua IKA UIN Alauddin Makassar sebelumnya bahwa pemberdayaan alumni di lingkungan rumah sakit harus mutlak dilaksanakan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Makassar,DNID.co.id– Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (IKA FKIK) UIN Alauddin Makassar menyampaikan pernyataan sikap resmi beserta sejumlah tuntutan kepada Rektor UIN Alauddin Makassar dan Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Organisasi ini menagih janji rektor terkait porsi penyerapan alumni serta mempertanyakan dugaan praktik yang menjadikan RS tersebut sebagai "rumah sakit titipan".
Ketua IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, M. Ashrah Hidayah Usman, menyampaikan pernyataan sikap ini terkait kebijakan pemberdayaan alumni dan proses rekrutmen tenaga kerja di RS UIN Alauddin Makassar. Suasana di lingkungan kampus pun kembali memanas menyusul isu ini.
Ia mengingatkan kembali komitmen Rektor UIN Alauddin Makassar yang pernah menyatakan akan memberikan porsi keterlibatan alumni hingga 80 persen dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan institusi. Namun hingga saat ini, IKA FKIK menilai janji tersebut belum terealisasi sebagaimana mestinya.
"Hingga saat ini, IKA FKIK menilai komitmen tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan," tegasnya.
Selain itu, IKA FKIK menyatakan keberatan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja pasca kerja sama RS UIN Alauddin Makassar dengan BPJS Kesehatan. Menurut pihaknya, proses tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan tidak memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh alumni FKIK UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan informasi maupun mengikuti seleksi.
Penyebaran informasi rekrutmen yang hanya diterima oleh sebagian kecil pihak tidak dapat dianggap sebagai pelibatan alumni secara menyeluruh. Oleh karena itu, organisasi meminta agar setiap proses rekrutmen ke depan dilakukan secara transparan, terbuka, dan akuntabel sehingga dapat diakses oleh seluruh alumni yang memenuhi syarat.
Seluruh pengurus IKA FKIK juga meminta pihak universitas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen yang telah berlangsung, serta meminta klarifikasi dan pemeriksaan independen atas dugaan praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.
Lima Tuntutan IKA FKIK UIN Alauddin Makassar kepada Rektor UIN Alauddin Makassar.
Dalam pernyataan sikapnya, IKA FKIK menyampaikan lima poin tuntutan tegas:
1. Merealisasikan komitmen pemberdayaan alumni sesuai janji yang pernah disampaikan, dengan memberikan porsi penyerapan alumni sebesar 80%.
2. BPC IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, menolak tegas proses rekrutmen yang dilakukan secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi.
3. Menegaskan proses rekrutmen yang berjalan saat ini bukanlah representasi pemberdayaan alumni, karena informasinya hanya disampaikan kepada segelintir pihak.
4. Menduga adanya praktik nepotisme dalam proses rekrutmen tersebut karena tidak sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi.
5. Meminta Direktur RS UIN Alauddin Makassar untuk segera mundur dari jabatannya dinilai gagal menerapkan tata kelola manajemen yang baik dan tidak bermoral.
Ketua IKA FKIK menegaskan, pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian alumni terhadap kemajuan universitas dan rumah sakit. Pihaknya berharap Rektor segera mengambil langkah konkret untuk menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan civitas akademika dan alumni terhadap tata kelola institusi.
Ia menambahkan, seluruh pengurus IKA FKIK menegaskan agar RS UIN Alauddin Makassar yang seharusnya berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan, tidak berubah menjadi "rumah sakit titipan pimpinan". Pihaknya juga berharap Rektor dan Direktur RS mengindahkan tuntutan ini, selaras dengan pernyataan Ketua IKA UIN Alauddin Makassar sebelumnya bahwa pemberdayaan alumni di lingkungan rumah sakit harus mutlak dilaksanakan.