Polres Jeneponto dan Jatanras Makassar Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower Lintas Kabupaten

Jeneponto,DNID.co.id  – Satuan Reskrim Polres Jeneponto melakukan back up terhadap Tim Jatanras Polrestabes Makassar dalam pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Tower jaringan telekomunikasi senilai Rp24 juta.

Seorang Terduga pelaku berhasil diamankan di Ling. Ci’nong, Kel. Tonrokassi, Kec. Tamalatea, Kab. Jeneponto, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Dantim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad, bersama Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Sangkala, S.H.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H. mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Pengaduan LP tanggal 5 April 2026 terkait pencurian di BTS Desa Punagaya, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto yang terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

“Modus pelaku dengan merusak dan memotong kabel RRU, kabel optik, dan kabel AC pada tower jaringan Indosat. Total kerugian ditaksir sekitar Rp24 juta,” ujar AKP Nurman.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M (29), warga Kec. Mangarabombang, Kab. Takalar.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, yang dilakukannya bersama 3 orang lainnya. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa kabupaten lain.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Jeneponto berkomitmen mendukung penuh pengungkapan kasus lintas wilayah. Kami mengapresiasi sinergitas dengan Jatanras Polrestabes Makassar dalam memberantas aksi kejahatan pencurian fasilitas umum,” tegas AKP Nurman.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 19 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru