Komisi Informasi Babel Dorong Tata Kelola Keterbukaan Informasi di Lingkungan BPOM Pangkalpinang

PANGKALPINANG,DNID.co.id  — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung terima audiensi BPOM Pangkalpinang dalam rangka pembahasan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik. Selasa, (21/7/2026)

Kedatangan rombongan BPOM Babel diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Babel beserta Komisioner Bidang dan Sekretaris KI.

Sedangkan dari pihak BPOM Pangkalpinang dipimpin langsung oleh Alex Sander, S.Farm, Apt.,M.H selaku Kepala Balai Besar POM di Pangkalpinang beserta rombongan.

Aelx menyampaikan BPOM Pangkalpinang dalam menjalankan transparansi keterbukaan informasi publik BPOM Pangkalpinang sudah menyampaikan informasi secara berkala, setiap saat, maupun melalui website resmi.

Kehadirian BPOM Pangkalpinang juga terkait pembahasan Monev di BPOM, dimana diawali dengan evaluasi internal/daerah, kemudian dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Apabila terdapat kesempatan, BPOM dapat mengikuti monev tingkat nasional dengan data yang berasal dari daerah.

Struktur BPOM berada di bawah wilayah kerja tertentu dan memiliki kantor di Pangkalpinang, Belitung Timur, dan Belitung. Untuk sengketa informasi di BPOM pusat masih relatif sedikit dibandingkan dengan badan publik lainnya.

Disampaikan Ita selaku Ketua KI Babel terkait Sengketa informasi dibadan publik biasanya muncul karena adanya permintaan informasi publik, dan tidak dilayani dengan baik oleh badan publik, baik informasi itu untuk kebutuhan penelitian atau skripsi contohnya, Oleh karena itu, setiap badan publik harus memiliki mekanisme yang jelas dalam mengelola permintaan informasi melalui PPID, agar tidak terjadi sengketa informasi publik.

Dilanjutkan Martono, S.TP seluruh permohonan informasi diproses melalui satu pintu, yaitu PPID. Jika informasi tersedia di website, pemohon akan diarahkan ke website. Apabila belum tersedia, PPID pelaksana akan memproses permohonan hingga selesai. Jika pemohon belum puas, dapat mengajukan keberatan.

Pengawasan BPOM meliputi obat, kosmetik, pangan olahan, label produk, serta kandungan bahan yang digunakan. Apabila ditemukan produk kedaluwarsa atau tidak memenuhi ketentuan, BPOM dapat merekomendasikan penarikan produk dari peredaran. Sanksi terhadap pelanggaran dapat berupa pemusnahan produk serta pengawasan lanjutan. Jika terjadi perubahan komposisi atau bahan, produk akan diuji kembali dan informasi berkala juga diperbarui.

Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Untuk pangan segar seperti sayur dan ikan, pengawasan juga melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan.

Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa seluruh urusan keamanan pangan menjadi tanggung jawab BPOM, padahal pengawasannya juga diatur dalam Undang-Undang Pangan dan melibatkan instansi lain.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 21 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: RILISAN

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: KOMISI INFORMASI BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Berita Terbaru