Usai Cekcok Bareng Istri, Suami di Jeneponto Bakar Rumahnya Sendiri

Jeneponto, DNID.co.id, – Seorang pria di Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan nekat membakar rumahnya sendiri setelah terlibat Cekcok dengan sang istri.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Parang I, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto, sekitar pukul 01.00 Wita.

Pemilik rumah diketahui bernama Ramli (33), seorang warga setempat. Akibat aksi nekatnya tersebut, dirinya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Berdasarkan laporan kepolisian, insiden berawal dari perselisihan paham antara Ramli dan istrinya, Risna. Saat itu, Ramli menyampaikan niatnya kepada sang istri untuk pergi menagih utang milik bosnya senilai Rp20 juta di wilayah Salasing.

Namun, niat tersebut ditolak oleh istrinya. Penolakan itu memicu kemarahan mendalam dan rasa sakit hati pada diri pelaku.

Dalam kondisi emosi yang tak terkontrol, Ramli kemudian mengambil pakaian milik istrinya dan membawanya ke kolong rumah panggung kayu mereka. Ia lantas menyulutkan api ke tumpukan baju tersebut hingga kobaran api membesar dan dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung yang berbahan dasar kayu.

Kapolsek Batang Purwanto membenarkan adanya insiden Kebakaran yang dipicu oleh tindakan nekat pemilik rumah sendiri tersebut.

“Usai kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian kebakaran saat ini sudah berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru