Sembunyikan Sabu di Lipatan Celana, Oknum ASN Bulukumba Dibekuk Polisi

Bulukumba, DNID.co.id, – Satresnarkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial IS (42) dan rekannya MS (32) karena kedapatan memakai sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin mengatakan ASN tersebut berdinas di Dinas Perikanan Bulukumba.

Menurut dia, penangkapan keduanya dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Hertasning, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (31/7/2026).

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu saset diduga berisi narkoba dengan berat 0,17 gram, serta alat isap berupa pipet, bong, dan korek api.

“Ada diamankan, pemakai,” ujarnya kepada DNID.co.id, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Abdul Salam, S.H. langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas terlebih dahulu mengamankan MS yang kedapatan membawa satu saset diduga sabu yang disimpan di lipatan celana pendeknya. Saat diinterogasi, MS mengaku bahwa barang bukti diduga sabu tersebut dibeli bersama IS dan rencananya akan dikonsumsi bersama.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah IS. Dari lokasi tersebut ditemukan alat isap sabu beserta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Kedua terduga pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang melalui pemesanan menggunakan aplikasi WhatsApp dengan metode sistem tempel. Saat ini, identitas pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Salehuddin menambahkan, sampel urine kedua terduga pelaku serta barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya menunjukkan positif mengandung metafetamin.

“Saat ini kita telah menerima hasil dari labfor dan untuk kemungkinan rehabilitasi, semuanya akan ditentukan melalui mekanisme yang berlaku. Tim Asesmen Terpadu akan melakukan penilaian dan kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun IS pernah diamankan sebelumnya, namun belum bisa disebut residivis karena belum pernah menjalani proses persidangan.

“Kalau status residivis belum, karena IS belum pernah menjalani sidang di pengadilan,” tegasnya.

Terkait proses hukum selanjutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi yang bersangkutan.

“Kita lihat proses ke depan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tidak,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru