BANGKA BELITUNG, DNID.co.id –PT TIMAH (Persero) Tbk mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) setelah aksi massa yang berujung perusakan terjadi di Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026). Insiden tersebut menyebabkan gangguan terhadap sebagian kegiatan operasional perusahaan, meski dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa dan seluruh karyawan berada dalam kondisi selamat.
Corporate Secretary PT TIMAH, Ruddy Nursalam, mengatakan perusahaan menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, tindakan perusakan dinilai justru merugikan semua pihak dan berpotensi mengganggu stabilitas industri pertimahan yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
“PT TIMAH menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional. Perusahaan menyesalkan kejadian perusakan yang menimbulkan kerugian bagi kita semua,” tegas Ruddy.
Sebagai langkah penanganan, perusahaan segera mengaktifkan prosedur keadaan kahar (force majeure) dengan mengevakuasi personel, mengamankan lokasi bersama aparat berwenang, serta melakukan pemulihan bertahap terhadap fasilitas yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja sekaligus menjaga keamanan aset perusahaan.
Ruddy mengungkapkan, hingga kini sebagian aktivitas operasional PT TIMAH di wilayah Belitung belum kembali normal. Perusahaan masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapangan sebelum memutuskan pemulihan penuh kegiatan produksi.
“Hingga saat ini, kegiatan operasional di sebagian wilayah Belitung masih mengalami gangguan dan belum kembali berjalan secara normal. Perusahaan terus melakukan evaluasi dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebelum operasional dipulihkan sepenuhnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dampak aksi massa tidak hanya menyentuh aspek keamanan, tetapi juga berpotensi memengaruhi rantai tata niaga pertimahan di wilayah Belitung. Karena itu, perusahaan menilai penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui komunikasi terbuka dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar situasi tidak semakin meluas.
Menurut Ruddy, keberlangsungan industri pertimahan nasional sangat bergantung pada kepastian regulasi dan tata kelola yang konsisten. PT TIMAH, kata dia, tetap berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“PT TIMAH berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penguatan tata kelola pertimahan melalui regulasi yang jelas, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha merupakan prasyarat mewujudkan industri pertimahan nasional yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebelum insiden terjadi, PT TIMAH mengaku telah melakukan sejumlah pertemuan dengan perwakilan penambang di Kabupaten Belitung Timur untuk menyerap berbagai aspirasi. Perusahaan juga telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul sebagai upaya mendukung tata niaga bijih timah yang legal, transparan, dan akuntabel.
Menutup keterangannya, Ruddy mengajak seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog demi menjaga iklim investasi serta kepastian berusaha di sektor pertambangan timah.
“PT TIMAH berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas. Mari terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pertimahan yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha,” tutup Ruddy.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
BANGKA BELITUNG, DNID.co.id –PT TIMAH (Persero) Tbk mengaktifkan Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) setelah aksi massa yang berujung perusakan terjadi di Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026). Insiden tersebut menyebabkan gangguan terhadap sebagian kegiatan operasional perusahaan, meski dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa dan seluruh karyawan berada dalam kondisi selamat.
Corporate Secretary PT TIMAH, Ruddy Nursalam, mengatakan perusahaan menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, tindakan perusakan dinilai justru merugikan semua pihak dan berpotensi mengganggu stabilitas industri pertimahan yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
"PT TIMAH menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional. Perusahaan menyesalkan kejadian perusakan yang menimbulkan kerugian bagi kita semua," tegas Ruddy.
Sebagai langkah penanganan, perusahaan segera mengaktifkan prosedur keadaan kahar (force majeure) dengan mengevakuasi personel, mengamankan lokasi bersama aparat berwenang, serta melakukan pemulihan bertahap terhadap fasilitas yang terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja sekaligus menjaga keamanan aset perusahaan.
Ruddy mengungkapkan, hingga kini sebagian aktivitas operasional PT TIMAH di wilayah Belitung belum kembali normal. Perusahaan masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapangan sebelum memutuskan pemulihan penuh kegiatan produksi.
"Hingga saat ini, kegiatan operasional di sebagian wilayah Belitung masih mengalami gangguan dan belum kembali berjalan secara normal. Perusahaan terus melakukan evaluasi dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebelum operasional dipulihkan sepenuhnya," ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dampak aksi massa tidak hanya menyentuh aspek keamanan, tetapi juga berpotensi memengaruhi rantai tata niaga pertimahan di wilayah Belitung. Karena itu, perusahaan menilai penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui komunikasi terbuka dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar situasi tidak semakin meluas.
Menurut Ruddy, keberlangsungan industri pertimahan nasional sangat bergantung pada kepastian regulasi dan tata kelola yang konsisten. PT TIMAH, kata dia, tetap berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"PT TIMAH berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penguatan tata kelola pertimahan melalui regulasi yang jelas, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha merupakan prasyarat mewujudkan industri pertimahan nasional yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan," tambahnya.
Sebelum insiden terjadi, PT TIMAH mengaku telah melakukan sejumlah pertemuan dengan perwakilan penambang di Kabupaten Belitung Timur untuk menyerap berbagai aspirasi. Perusahaan juga telah kembali mengoperasikan sejumlah stasiun pengumpul sebagai upaya mendukung tata niaga bijih timah yang legal, transparan, dan akuntabel.
Menutup keterangannya, Ruddy mengajak seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog demi menjaga iklim investasi serta kepastian berusaha di sektor pertambangan timah.
"PT TIMAH berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas. Mari terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pertimahan yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha," tutup Ruddy.