Diduga Curi Sepeda, Dua Pemuda di BTP Tamalanrea Diamankan Polisi

Makassar,DNID.co.id — Tim Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga mencuri Sepeda Gunung milik warga di kawasan Perumahan BTP, Kelurahan Tamalanrea,Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Muh. Ismail S.Kom., MH didampingi Panit 1 Opsnal IPDA Agung Bunga S.H., A.P., serta dipantau Kapolsek Tamalanrea Kompol Mustari Alam S.Sos.

Kejadian bermula pada Senin, 10 Agustus 2026 lalu, sekitar pukul 12.30 WITA. Korban, Ahmad Yusuf Hibatillah Amiruddin (17 tahun), memarkir sepeda gunung merek Exotic warna abu-abu dengan garis oranye di teras rumahnya di Jalan Kejayaan Timur II Blok I No.290 Rt/Rw : 003/012, lalu berangkat ke sekolah dan lupa membawanya masuk. Saat pulang sore harinya sekitar pukul 17.00 WITA, sepeda tersebut sudah hilang seketika.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/216/VIII/2026/SPKT/Polsek Tamalanrea/Polrestabes Makassar, tim patroli Polsek Tamalanrea yang sedang melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan BTP melihat kerumunan warga di Jalan Kejayaan Timur 3 Blok I. Dua orang pemuda sedang dikepung warga karena diduga kuat mencuri sepeda.

Setelah diperiksa di lokasi, kedua pemuda yakni Muh. Aldiansyah alias Aldi dan Muh. Haikal Gifari alias Haikal, berusia sama-sama 20 tahun, mengaku bersalah mengambil sepeda tersebut. Keduanya bahkan sudah menjual sepeda curian itu seharga Rp500.000 dan uangnya sudah dibagi dua.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda gunung merek Exotic warna abu-abu garis oranye. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 14 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: NB

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polsek Tamalanrea

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru