Miris! Rumah Perempuan Paru Baya di Jeneponto Dirusak Keponakan Mantan Suami

Jeneponto, DNID.co.id – Ramlah (48), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus menelan pil pahit setelah rumahnya di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, dirusak oleh keponakan dari mantan suaminya, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 23.00 WITA.

Atas kejadian tersebut, ramlah  melapor,ke Polsek Tamalatea pada Minggu 26 Juli 2026 dengan nomor laporan LP/39/VII/2026/SPKT/POLSEK TAMALATEA.

Menurut keterangannya, terduga pelaku bernama Anto (30) datang pada malam hari dengan membawa sejumlah benda tumpul.

“Rumahku di kasih rusak Kampung Bella Boritta. Anto keponakannya almarhum mantan suamiku,” ujarnya kepada DNID.co.id, Selasa (18/8/2026).

Ia menuturkan, aksi pengrusakan itu mengakibatkan tiga kaca jendela pecah, pintu hingga perabot lainnya rusak parah. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10 juta rupiah.

“Kaca jendela ku tiga hancur, pintu, losper dan lainnya. Kerugian ditaksir mencapai 10 juta pak,” jelasnya.

Ramlah menduga kuat perusakan itu dilakukan pelaku karena sesaat sebelum kejadian, pelaku sempat bertaya ke warga terkait keberadaan rumah korban.

“Tidak ada saksi pak, karena setengah 12 malam kejadiannya. Dia bertanya ke orang bilang dimaba rumahnya Pudding. Setelah itu tidak lama bunyi kaca pecah, kaya di lempar. Rumah kosong pak,” ungkapnya.

Olehnya itu, korban pun berharap agar pelaku segera ditahan demi menghindari konflik selanjutnya.

“Saya berharap pelaku dapat segera di tahan, supaya saya mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Jusri Ali, mengatakan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku perusakan rumah.

“Lelaki (inisial) A sudah kami ambil keterangannya kemarin, namun ia tidak mengakui perbuatan perusakannya,” ujar Ali.

Pihaknya juga mengaku mengalami kesulitan karena minimnya saksi terkait kasus tersebut.

“Kami menanyakan saksi yg melihat maupun saksi yang mengetahui ke pihak pelapor,  namun informasinya pihak pelapor tidak ada yang bersedia, saya minta namanya juga tidak ada namun saya koordinasikan dulu sama Bhabinkamtibmasnya, karena kalau tidak ada saksi pendukung agak sulit dan membutuhkan pendalaman,” pungkasnya. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru