Propam Tindak Polisi Bulukumba yang Diduga Lecehkan Wanita Muda, Tes Kejiwaan Bakal Dilakukan

Bulukumba, DNID.co.id, – Kasus Dugaan Pelecehan yang dilakukan Oknum polisi berinisial Bripda AS terhadap wanita muda berinisial NA (26) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Bripda NA kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam.

Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi mengatakan, Bripda AS saat ini berada dalam pengawasan Propam untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurutnya, selain pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, Propam juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap Bripda AS.

“Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan karena selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukkan sikap yang dinilai tidak lazim. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan secara objektif,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Propam Polres Bulukumba menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

“Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini prosesnya masih berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap informasi dan pemberitaan yang disampaikan masyarakat maupun media terkait perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan pemberitaan yang disampaikan. Saat ini perkara masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang diperiksa diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi, maupun pembelaan dalam proses pemeriksaan.

Propam Polres Bulukumba juga memastikan pemeriksaan terhadap Bripda AS dilakukan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah dan sanksi lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut bermula saat Bripda AS menghubungi NA melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 08.00 Wita. Keduanya diketahui sebelumnya berkenalan melalui media sosial TikTok.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Bripda AS kemudian mendatangi rumah kos NA. Saat berada di lokasi, Bripda AS sempat masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah itu, yang bersangkutan kemudian berbaring di atas kasur di dalam kamar.

Saat NA hendak berangkat kerja dan berdiri di dekat pintu untuk mengambil kunci sepeda motor, Bripda AS diduga menarik NA masuk ke dalam kamar. Bripda AS kemudian menutup pintu dan mendorong NA ke arah belakang pintu hingga terjadi tarik-menarik antara keduanya.

“Tindakan tersebut membuat korban curiga dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar,” jelas Iptu Andi Panangrangi.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 22 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru