Pakar Ekonomi: Keputusan Gubernur Sulsel Tak Naikkan Pajak adalah Langkah Berani dan Rasional

Makassar,DNID.co.id – Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tidak menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai sebagai langkah berani sekaligus rasional dalam menjaga kondisi perekonomian masyarakat.

Pakar Ekonomi, Prof. Dr. H. Marsuki, DEA, Ph.D menilai, kebijakan tersebut menarik untuk dilihat dari perspektif rasionalitas kebijakan fiskal, khususnya di tengah kondisi daya beli masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Prof Marsuki, keputusan Pemprov bersama DPRD Sulsel untuk mempertahankan tarif BBNKB dan PBBKB merupakan pilihan kebijakan yang dapat mencegah munculnya efek domino terhadap perekonomian.

“Keputusan Gubernur Sulsel untuk tidak menaikkan tarif pajak, khususnya BBNKB dan PBBKB yang didukung oleh DPRD, saya kira merupakan keputusan berani dan menarik untuk dievaluasi dari perspektif rasionalitas yang mendasari keputusan tersebut,” kata Prof Marsuki kepada media, Sabtu (29/8/2026).

Ia melihat, kebijakan tersebut kemungkinan besar mempertimbangkan dampak lanjutan yang dapat terjadi apabila tarif pajak dinaikkan, terutama terhadap biaya logistik dan distribusi, harga barang kebutuhan pokok, serta daya beli masyarakat.

“Sepertinya keputusan tersebut terutama dimaksudkan untuk mencegah efek domino negatif akibat kenaikan biaya logistik dan distribusi, harga barang pokok, dan penurunan daya beli masyarakat yang saat ini sedang tidak kondusif perkembangannya,” jelasnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) ini menilai, kebijakan mempertahankan tarif pajak juga sejalan dengan pendekatan optimalisasi basis pajak atau tax base, dibandingkan hanya mengandalkan peningkatan tarif atau tax rate.

Kata dia, pemerintah daerah tidak selalu harus meningkatkan penerimaan melalui kenaikan tarif. Optimalisasi basis pajak dapat menjadi pilihan dengan memperluas kepatuhan dan mengoptimalkan potensi wajib pajak yang sudah ada.

“Jadi, pilihan kebijakan tersebut dari perspektif teori sesuai pendekatan strategi optimalisasi pada basis pajak (tax base) dibanding strategi berbasis tarif pajak (tax rate),” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menjaga aktivitas ekonomi agar tidak tertekan akibat meningkatnya biaya transaksi.

“Artinya, Pemprov lebih fokus pada strategi intensifikasi fiskal, digitalisasi layanan, dan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” lanjut Prof Marsuki.

Lebih jauh, Prof Marsuki menyebut kebijakan tersebut berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, terutama apabila dibarengi dengan pengelolaan anggaran yang efisien, bertanggung jawab, dan transparan.

Menurutnya, efisiensi belanja APBD perlu diarahkan pada program-program yang memberikan dampak ekonomi lebih luas dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap masyarakat.

“Dampaknya diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemprov, apalagi jika dilakukan bersamaan dengan strategi efisiensi belanja APBD secara bertanggung jawab dan transparan,” ujarnya.

“Fokus pada belanja-belanja yang mempunyai dampak multiplier positif pada sektor-sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli, dan menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat kebanyakan,” pungkas Prof Marsuki.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel sepakat untuk tidak menaikkan tarif BBNKB dan PBBKB dalam pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, pada Rabu (26/8/2026) malam, disepakati bersama bahwa tarif BBNKB dan PBBKB tetap pada tarif yang berlaku saat ini.

Sebelumnya, terdapat usulan penyesuaian tarif BBNKB dari 7,5 persen menjadi 10 persen dan PBBKB dari 7 persen menjadi 9 persen. Namun, setelah melalui pembahasan bersama, usulan tersebut tidak dilanjutkan. (*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 29 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemprov Sulsel

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA