Sisir Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan

Makassar,DNID.co.id — Polisi kembali menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau Knalpot brong di Kota Makassar.

Dalam operasi yang digelar di Jalan Veteran Selatan, hari Ahad (30/8/2026) dini hari, sebanyak 15 sepeda motor diamankan ke Polsek Mamajang.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., bersama jajaran personel Polsek Mamajang, wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Penertiban menyasar kendaraan dengan knalpot bising serta pengendara yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan kelengkapan berkendara.

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar dan kelompok Geng Motor yang sering berkeliaran di jalan-jalan protokol Kota Makassar,” ujar AKP Tri Husada Wahyu Andromeda di lokasi operasi.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan maupun aktivitas kelompok pengendara yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Hal ini menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan serta aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Dari hasil operasi di Jalan Veteran Selatan, polisi mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor.

Rinciannya, 7 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong, sedangkan 8 unit lainnya tidak dilengkapi STNK dan SIM.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, polisi melakukan penindakan berupa tilang. Sementara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis disita sebagai barang bukti.
Untuk pengendara yang masih di bawah umur dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat, polisi melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali.
Kapolsek Mamajang menegaskan, operasi tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan warga, terutama pada jam-jam istirahat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan kelompok geng motor yang berkendara secara berkelompok dan berpotensi mengganggu ketertiban akan menjadi perhatian kepolisian.
“Selain itu, kelompok geng motor yang sering berkeliaran secara berkelompok juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami harap pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkas AKP Tri Husada Wahyu Andromeda.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, membawa kelengkapan surat-surat serta tidak melakukan aktivitas berkendara yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 31 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru