Buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari”  untuk Edukasi Siswa, Melinda: Semestinya Dibagikan Gratis

Makassar,DNID.co.id — Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan Buku bertajuk “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tidak pernah dimaksudkan untuk dikomersialkan kepada sekolah maupun siswa.

Melinda Aksa yang juga merupakan penulis buku tersebut menjelaskan, buku yang memuat edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan sejak usia dini itu.

Dimana sejak awal dirancang sebagai bahan edukasi publik yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh anak-anak, khususnya siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

Penegasan tersebut disampaikan Melinda menyusul beredarnya informasi mengenai adanya dugaan penjualan atau kewajiban pembelian buku tersebut oleh pihak sekolah.

Melinda memastikan, dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada kepala sekolah, guru, maupun kelompok kerja kepala sekolah (K3S) untuk membeli buku tersebut.

“Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu,”  tegas Melinda.

Menurutnya, tujuan utama penerbitan buku tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak, mengenai kepedulian terhadap lingkungan.

Karena itu, buku tersebut semestinya menjadi media pembelajaran yang dapat disebarluaskan kepada sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya pembelian.

“Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya,” jelasnya.

Bunda PAUD itu, juga menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah-sekolah di Makassar.

Ia mengaku memang terdapat proses penerbitan buku melalui Penerbit Erlangga, namun tidak pernah ada kesepakatan yang memberikan instruksi atau kewajiban kepada sekolah di Makassar untuk membeli buku tersebut.

“Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu,” tegasnya.

Ketua TP PKK Makassar itu, bahkan mengaku tidak mengetahui adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku tersebut.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau Sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.

Melinda menjelaskan, pada awalnya terdapat pembicaraan mengenai jumlah buku yang akan diterbitkan. Dari informasi yang diterimanya, sekitar 10.000 eksemplar buku disiapkan oleh penerbit.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan distribusi secara gratis.

Namun, menurut Melinda, tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku-buku tersebut kemudian dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan menggunakan namanya sebagai dasar atau legitimasi.

“Katanya ada 10.000. dan 1000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar, atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya,”  ungkapnya.

Dia juga menegaskan, jika penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku tersebut di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal itu merupakan urusan penerbit.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan agar penjualan tersebut dilakukan dengan cara mewajibkan sekolah membeli buku.

“Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa maupun masyarakat.

Melinda juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya atau Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, keberadaan buku tersebut sejak awal lebih diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar.

Khususnya, sekaligus menanamkan kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini.

“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.

Dia juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban untuk membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi dari dirinya.

“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis,”  tegasnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan “Jelajah Hijau di Pantai Losari” tetap berjalan, yakni memberikan edukasi lingkungan kepada anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 1 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkot Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA