Jurnalis di Bantaeng Dipukul, Lapor Polisi Malah Disuruh Cari Bukti Sendiri?

Bantaeng,DNID.co.id – Kurang lebih sepekan setelah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan – SP2HP diterima, kasus dugaan kekerasan terhadap anggota Forum Jurnalis Republik Indonesia FJRI Bantaeng, Wandi, kembali mentok.

Alih-alih ada kejelasan, Wandi saat mencoba melakukan konfirmasi secara mandiri kepada pihak kepolisian menanyakan progres kasusnya justru mendapat jawaban janggal, tidak ada bukti.

Pernyataan itu dinilai sangat janggal. Pasalnya, korban sudah melengkapi laporan dengan visum et repertum atas luka cakaran, cengkeraman, dan pukulan di kepala yang terjadi pada 17 Agustus 2026 di area SPBU Parasula.

“Ini sangat lucu. Apakah pelapor yang harus turun ke lapangan mencari bukti? Lalu untuk apa ada penyidik? Untuk apa ada polisi?,” tegas Andi Yusdanar Hakim, Ketua Pemuda Lira.

Wandi sebelumnya melaporkan seorang pria yang diduga bernama Daeng Batolla. Dalam laporannya, Wandi mengaku lehernya dicekik, dipukul, dan ponselnya dirampas saat hendak mendokumentasikan dugaan distribusi solar yang mencurigakan.

Kejanggalan lain muncul dari pembelaan polisi. Pihak Polres disebut terus menyampaikan bahwa terlapor sampai hari ini tidak mengakui adanya pemukulan.

“Kalau alasannya karena terlapor tidak mengaku, lalu untuk apa visum itu? Apakah visum dari rumah sakit itu bohong? Ini namanya mengingkari bukti yang sah di mata hukum. Sangat memalukan,” kecam Andi Yusdanar Hakim.

Ia menilai lambannya penanganan ini mencederai rasa keadilan dan menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam melindungi jurnalis.

“Jangan sampai karena korbannya jurnalis lalu perkaranya diulur-ulur. Kami Pemuda LIRA mengecam keras kelambatan petugas menangani ini. Bekerja profesional lah. Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah,” desaknya.

Pihak FJRI menegaskan, kasus ini bukan sekadar soal pemukulan. Ini soal kebebasan pers yang dijamin UU No. 40 Tahun 1999.

“Pasal 18 ayat 1 jelas. Menghalangi kerja jurnalistik pidananya 2 tahun. Ada visum, ada saksi, ada kronologi. Masa dibilang tidak ada bukti? Apa yang polisi cari? Bukti harus disodorkan pelapor di meja?” ujar Ketua Umum FJRI.

FJRI mendesak Kapolres Bantaeng segera mengevaluasi kinerja penyidik Pidum dan memberikan kepastian hukum. Jika tidak, FJRI akan membawa kasus ini ke tingkat Polda, Dewan Pers, dan Ombudsman.

“Jangan bikin kami bertanya-tanya. Tujuan polisi menyampaikan hal tidak berguna seperti ‘tidak ada bukti’ itu apa? Melemahkan pelapor? Kami tidak akan mundur,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kanit Pidum Polres Bantaeng belum membuahkan hasil.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 1 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru