Kasus Pasar Lassang-Lassang Memanas, Kejati Sulsel Sebut Pihak Terkait Dua Kali Mangkir Klarifikasi

MAKASSAR,DNID.co.id.— Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi sorotan. Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KASUS Sulsel) mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk pihak yang diduga berkaitan dengan proses lelang proyek tersebut.

Desakan itu disampaikan KASUS Sulsel saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (2/9/2026). Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah bergulir selama beberapa tahun tersebut.

Jenderal Lapangan KASUS Sulsel, Alwi Agus, mengatakan perkara tersebut memasuki babak baru setelah muncul sejumlah keterangan dalam persidangan yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Dalam mengungkap kasus ini, APH harus jeli melihat pokok perkara dugaan tipikor tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan merupakan bagian dari rangkaian kronologi yang harus dilihat secara objektif,” kata Alwi.

Ia juga menyoroti adanya dugaan intervensi jabatan oleh seorang pejabat yang disebut pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto dan kini menjabat sebagai Bupati Jeneponto.

Menurut Alwi, pihak tersebut patut dimintai klarifikasi untuk menguji sejauh mana keterkaitannya dengan perkara, terlebih jika dugaan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan yang kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Patut diperiksa yang bersangkutan karena sudah ada kerugian keuangan negara. Kami meminta APH tidak berhenti pada pihak tertentu, tetapi mengurai seluruh rangkaian peristiwa secara utuh,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Dalam keterangannya kepada massa, Soetarmi menyebut pihak yang dimaksud telah dua kali diundang untuk memberikan klarifikasi, namun belum memenuhi undangan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diundang untuk melakukan klarifikasi sebanyak dua kali, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi undangan. Kami menunggu proses yang saat ini berjalan di Polda Sulawesi Selatan. Kami masih berkoordinasi, mohon teman-teman bersabar,” ujar Soetarmi.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian massa aksi. KASUS Sulsel menilai koordinasi antara Kejati Sulsel dan Polda Sulsel penting untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara menyeluruh dan tidak terputus pada satu institusi.

Alwi mengatakan pihaknya mendorong Kejati Sulsel mengambil peran dalam mengawal pengungkapan perkara, khususnya terhadap pihak-pihak yang muncul dalam fakta persidangan.

“Kami mendorong Kejati Sulsel mengambil peran guna mengungkap aktor utama dalam perkara ini. Beberapa fakta persidangan telah disampaikan. APH harus jeli dalam menuntaskan perkara ini. Kronologi peristiwa harus dilengkapi dan seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara dugaan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih dan tetap berlandaskan prosedur hukum.

“Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan profesional, objektif dan tidak pandang bulu. Jangan sampai ada pihak yang luput hanya karena memiliki posisi atau jabatan tertentu,” pungkas Alwi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 3 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Rabu, 4 November 2026 - 09:12 WITA

Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru