Berkat Kerja Sama Semua Pihak, Karhutla 30 Hektare Lahan Gambut di Poso Berhasil Dipadamkan

Poso,DNID.co.id – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melanda area lahan gambut seluas kurang lebih 30 hektare di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, pada Sabtu (12/9/2026).

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Pamona Selatan, IPTU Oktavianus Batara, S.H., segera mengerahkan personel bersama unsur TNI, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta ratusan warga untuk melakukan patroli, pemantauan, dan upaya pemadaman .

Lokasi kebakaran berada di titik koordinat -2.054496° LS, 120.726929° BT, yang terletak tidak jauh dari jalur Trans Sulawesi. Kondisi lahan gambut yang sangat kering akibat musim kemarau panjang menyebabkan api menyebar begitu cepat,menjalar melalui lapisan bawah permukaan tanah.

Dalam operasi gabungan ini, 25 personel Polsek Pamona Selatan, 35 personel TNI, satu unit mobil Damkar, serta sekitar 250 warga masyarakat yang bahu-membahu membuat sekat bakar dan menyiram titik api.

Hingga malam hari, tim gabungan berhasil mengendalikan sebagian besar titik api, meskipun beberapa area masih sulit dijangkau karena medan yang berat dan asap tebal.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, tercatat satu rumah warga mengalami kerusakan ringan pada bagian atap akibat percikan api.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada kelalaian atau pembakaran lahan ilegal.

Tim gabungan terus melakukan monitoring pasca pemadaman untuk mengantisipasi bara api yang tersimpan di dalam tanah gambut.

Kapolsek Pamona Selatan, IPTU Oktavianus Batara, S.H., mengapresiasi semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

“Penanganan Karhutla di lahan gambut memang memiliki tantangan tersendiri karena api bisa bertahan di bawah permukaan tanah. Keberhasilan kami mengendalikan api seluas 30 hektare hari ini tidak lepas dari kerja keras 250 warga Desa Pasir Putih yang turun langsung bersama TNI dan Damkar. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi bencana alam seperti ini,” ujar IPTU Oktavianus Batara.

Lebih lanjut, Kapolsek Pamona Selatan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran susulan dan larangan membakar lahan.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di area gambut yang kering. Angin kencang saat ini dapat mempercepat penyebaran api secara drastis. Kami juga akan terus melakukan monitoring ketat di lokasi kejadian karena karakteristik gambut yang mudah menyala kembali jika masih ada bara. Bagi siapa pun yang terbukti sengaja membakar lahan dan merugikan orang lain, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, IPTU Oktavianus Batara menyampaikan komitmen Polsek Pamona Selatan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam pencegahan Karhutla.

“Kami akan meningkatkan patroli dan sosialisasi bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Pasir Putih. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membakar lahan harus terus digalakkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memadamkan api hari ini. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan sehat dari kabut asap,” pungkasnya.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 13 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA