Cemburu Berujung Kekerasan, Istri di Bone Disiram Bensin dan Dibakar Suami
Korban FA 30 tahun alami luka bakar di leher, pelaku yang mengaku wartawan diamankan Resmob Polres Bone di RS Pancaitana
Bone, DNID.co.id — Seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun di Kabupaten Bone harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di bagian lehernya.
Polisi menduga luka itu akibat suaminya sendiri, FP 30 tahun, yang menyiramkan bensin lalu membakarnya di sebuah kos di kawasan Jalan Sambaloge Baru, Sabtu 12/9/2026.
Kasus ini bermula dari cekcok rumah tangga. Korban FA mengaku dituduh memiliki hubungan dengan pria lain oleh suaminya.
Pertengkaran mulut itu berujung kekerasan fisik. FA mengaku dipukul dan ditendang sebelum disiram bensin yang diambil dari motor suaminya.
“Dia ambil botol, ambil bensin di motornya, lalu siram saya kemudian dibakar pakai korek,” ujar FA di RS Pancaitana dengan suara terbata.
Setelah leher korban terbakar, pelaku disebut memadamkan api dengan kain basah. Luka bakar kemudian hanya diolesi pasta gigi dan salep.
Dalam kondisi menahan perih, FA harus memohon untuk dibawa ke rumah sakit. Suaminya sempat menolak karena takut korban mengaku.
“Saya janji tidak bilang siapa-siapa, baru dia mau bawa,” katanya.
Di rumah sakit, korban terpaksa berbohong. Kepada tenaga medis, ia mengaku luka bakarnya karena kecelakaan kompor. Pengakuan itu dilakukan karena ancaman.
Selama perawatan, pelaku yang menemaninya di rumah sakit beberapa kali memaksa korban segera pulang.
Kondisi FA yang cukup parah membuat keluarga curiga. Setelah mengetahui kejadian sebenarnya, keluarga melapor ke Polres Bone pada Senin pagi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti URC Resmob Polres Bone. Pelaku diamankan saat berada di rumah sakit mendampingi korban.
Proses pengamanan sempat diwarnai keributan. FP diduga mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar ke petugas serta mengaku sebagai wartawan.
Saat diamankan, Dia mengenakan kaos bertuliskan media online dan ditemukan kartu pers atas namanya dengan jabatan Kabiro yang masa berlakunya hingga 1 Januari 2026.
Saksi mata di rumah sakit, Rafli, membenarkan keributan itu.
“Dia ngamuk-ngamuk, bilang-bilang polisi tadi. Sehingga diambil paksa oleh polisi,” kata Rafli.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar membenarkan penangkapan tersebut.
“Bedasarkan laporan korban, kejadiannya hari Sabtu kemarin dan baru dilaporkan tadi pagi. Setelah menerima laporan, pelaku langsung dijemput personel Resmob,” kata Rayendra.
Polisi menyebut motif sementara adalah cemburu. Saat ini korban masih dirawat di RS Pancaitana, sementara pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Cemburu Berujung Kekerasan, Istri di Bone Disiram Bensin dan Dibakar Suami
SELASA, 15 SEPTEMBER 2026
Korban FA 30 tahun alami luka bakar di leher, pelaku yang mengaku wartawan diamankan Resmob Polres Bone di RS Pancaitana
Bone, DNID.co.id — Seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun di Kabupaten Bone harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di bagian lehernya.
Polisi menduga luka itu akibat suaminya sendiri, FP 30 tahun, yang menyiramkan bensin lalu membakarnya di sebuah kos di kawasan Jalan Sambaloge Baru, Sabtu 12/9/2026.
Kasus ini bermula dari cekcok rumah tangga. Korban FA mengaku dituduh memiliki hubungan dengan pria lain oleh suaminya.
Pertengkaran mulut itu berujung kekerasan fisik. FA mengaku dipukul dan ditendang sebelum disiram bensin yang diambil dari motor suaminya.
"Dia ambil botol, ambil bensin di motornya, lalu siram saya kemudian dibakar pakai korek," ujar FA di RS Pancaitana dengan suara terbata.
Setelah leher korban terbakar, pelaku disebut memadamkan api dengan kain basah. Luka bakar kemudian hanya diolesi pasta gigi dan salep.
Dalam kondisi menahan perih, FA harus memohon untuk dibawa ke rumah sakit. Suaminya sempat menolak karena takut korban mengaku.
"Saya janji tidak bilang siapa-siapa, baru dia mau bawa," katanya.
Di rumah sakit, korban terpaksa berbohong. Kepada tenaga medis, ia mengaku luka bakarnya karena kecelakaan kompor. Pengakuan itu dilakukan karena ancaman.
Selama perawatan, pelaku yang menemaninya di rumah sakit beberapa kali memaksa korban segera pulang.
Kondisi FA yang cukup parah membuat keluarga curiga. Setelah mengetahui kejadian sebenarnya, keluarga melapor ke Polres Bone pada Senin pagi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti URC Resmob Polres Bone. Pelaku diamankan saat berada di rumah sakit mendampingi korban.
Proses pengamanan sempat diwarnai keributan. FP diduga mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar ke petugas serta mengaku sebagai wartawan.
Saat diamankan, Dia mengenakan kaos bertuliskan media online dan ditemukan kartu pers atas namanya dengan jabatan Kabiro yang masa berlakunya hingga 1 Januari 2026.
Saksi mata di rumah sakit, Rafli, membenarkan keributan itu.
"Dia ngamuk-ngamuk, bilang-bilang polisi tadi. Sehingga diambil paksa oleh polisi," kata Rafli.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar membenarkan penangkapan tersebut.
"Bedasarkan laporan korban, kejadiannya hari Sabtu kemarin dan baru dilaporkan tadi pagi. Setelah menerima laporan, pelaku langsung dijemput personel Resmob," kata Rayendra.
Polisi menyebut motif sementara adalah cemburu. Saat ini korban masih dirawat di RS Pancaitana, sementara pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik.