Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah mengungkapkan awalnya korban diminta untuk menemui pelaku di depan MTS Muhammadiyah Panaikang. Saat bertemu, keduanya pun sempat mengobrol.
Tak lama kemudian, pelaku langsung meremas payudara korban sebanyak satu kali. Aksi tersebut membuat korban ketakutan dan memilih pergi dari lokasi tersebut.
“Setelah itu saya langsung mengendarai motor saya dan menuju ke rumah saya yang terletak di Balangloe Tarowang, Jeneponto,” ujarnya saat menirukan keterangan korban, Kamis (24/9/2026).
Tak sampai disitu, kata Kasat Reskrim, pelaku justru nekat menguntit korban dari belakang mengunakan sepeda motor.
“Saya melihat Hasan mengejar saya sekitar kurang lebih 30 meter kemudian menghadang saya,” jelasnya.
Disitu, pelaku kembali merayu korban dengan mengajaknya untuk kembali bertemu di salah satu rumah milik Bia. Korban pun menolak ajakan tersebut.
“Saya menghentikan motor, setelah itu Hasan mengatakan “Ayomi Pergi di Rumah Bia”. Namun saat itu saya sangat ketakutan karena perlakuan Hasan terhadap saya. Kemudian saya tetap pergi dan meninggalkan Hasan di tempat tersebut,” ungkapnya.
Alih-alih kapok atas ulahnya, pelaku selanjutnya mengirim pesan suara melalui Whatsapp dan menyuruh korban agar memotret payudaranya lalu mengirimkan pelaku.
Tak terima diperlakukan seperti itu, korban lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang rentenir bernama Hasan (49) diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi perampasan paksa kendaraan bermotor serta tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu nasabahnya berinisial SA (38). Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 21.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah mengungkapkan insiden itu bermula saat korban meminjam sepeda motor merk Honda Scoopy sekitar pukul 10.15 Wita kepada pelapor. Lalu korban tiba-tiba dihubungi oleh pelaku untuk pergi ke rumah milik Bia yang berada di Jalan Sungai Calendu.
Setiba di lokasi, korban disuruh oleh pelaku menemui seseorang bernama Bia, namun saat korban keluar dari rumah tersebut, motor yang digunakan korban sudah berada di atas mobil pick up dan dibawa ke rumah pelaku yang berada di Kampung Arakeke, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng.
“Atas kejadian tersebut pemilik motor merasa keberatan dan melapor ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Rentenir Diduga Cabuli Nasabah di Bantaeng, Menguntit Hingga Minta Pap Payudara
KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026
Bantaeng, DNID.co.id – Seorang pria bernama Hasan (49) ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Pria yang diketahui seorang rentenir itu ditahan lantaran diduga nekat melecehkan SA (38) asal Kabupaten Jeneponto, yang merupakan nasabahnya sendiri.
Perbuatan bejatnya dilakukan pelaku pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.30 Wita di depan sekolah MTS Muhammadiyah Panaikang, Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah mengungkapkan awalnya korban diminta untuk menemui pelaku di depan MTS Muhammadiyah Panaikang. Saat bertemu, keduanya pun sempat mengobrol.
Tak lama kemudian, pelaku langsung meremas payudara korban sebanyak satu kali. Aksi tersebut membuat korban ketakutan dan memilih pergi dari lokasi tersebut.
"Setelah itu saya langsung mengendarai motor saya dan menuju ke rumah saya yang terletak di Balangloe Tarowang, Jeneponto," ujarnya saat menirukan keterangan korban, Kamis (24/9/2026).
Tak sampai disitu, kata Kasat Reskrim, pelaku justru nekat menguntit korban dari belakang mengunakan sepeda motor.
"Saya melihat Hasan mengejar saya sekitar kurang lebih 30 meter kemudian menghadang saya," jelasnya.
Disitu, pelaku kembali merayu korban dengan mengajaknya untuk kembali bertemu di salah satu rumah milik Bia. Korban pun menolak ajakan tersebut.
"Saya menghentikan motor, setelah itu Hasan mengatakan "Ayomi Pergi di Rumah Bia". Namun saat itu saya sangat ketakutan karena perlakuan Hasan terhadap saya. Kemudian saya tetap pergi dan meninggalkan Hasan di tempat tersebut," ungkapnya.
Alih-alih kapok atas ulahnya, pelaku selanjutnya mengirim pesan suara melalui Whatsapp dan menyuruh korban agar memotret payudaranya lalu mengirimkan pelaku.
Tak terima diperlakukan seperti itu, korban lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang rentenir bernama Hasan (49) diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi perampasan paksa kendaraan bermotor serta tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu nasabahnya berinisial SA (38). Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 21.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah mengungkapkan insiden itu bermula saat korban meminjam sepeda motor merk Honda Scoopy sekitar pukul 10.15 Wita kepada pelapor. Lalu korban tiba-tiba dihubungi oleh pelaku untuk pergi ke rumah milik Bia yang berada di Jalan Sungai Calendu.
Setiba di lokasi, korban disuruh oleh pelaku menemui seseorang bernama Bia, namun saat korban keluar dari rumah tersebut, motor yang digunakan korban sudah berada di atas mobil pick up dan dibawa ke rumah pelaku yang berada di Kampung Arakeke, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng.
"Atas kejadian tersebut pemilik motor merasa keberatan dan melapor ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis (24/9/2026).