Kemarau Berkepanjangan, Tambak di Bontoa Maros Berubah Jadi Lahan Produksi Garam

Maros, DNID.co.id – Dampak Kemarau Panjang menyebabkan lahan Tambak di beberapa desa di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros tak lagi optimal untuk budidaya ikan. Akibat kondisi ini, sebagian masyarakat memilih mengalihfungsikan tambak mereka menjadi lahan Produksi Garam.

Alih fungsi tambak menjadi lahan produksi garam melibatkan tim pengembangan garam Universitas Hasanuddin (UNHAS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan mitra terkait. Alih fungsi lahan ini sekaligus sebagai upaya pengembangan potensi produksi garam di wilayah pesisir Kabupaten.

Pemanfaatan tambak sebagai lahan pengembangan produksi garam dilakukan di tiga desa, yakni  Desa Ampekale, Desa Tuppabiring dan Desa Bonto Bahari.

Secara keseluruhan, lahan yang telah dimanfaatkan untuk produksi garam di Kecamatan Bontoa mencapai sekitar 8 hektare dengan total produksi yang telah terdata sekitar 80 ton.

Terkait hal itu, Bupati Maros Chaidir Syam saat meninjau langsung lokasi pengembangan garam di Desa Ampekale, pada Selasa 22 September 2026, menjelaskan pengembangan garam menjadi salah satu bentuk adaptasi masyarakat terhadap kondisi kemarau yang berkepanjangan.

“Ini merupakan langkah strategis dalam memanfaatkan musim kemarau berkepanjangan saat budidaya ikan terganggu. Dengan adaptasi ini, masyarakat masih bisa memanfaatkan tambak untuk menghasilkan komoditas lain,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengapresiasi masyarakat yang tetap produktif dalam memanfaatkan lahan tambak meskipun menghadapi kondisi lingkungan yang kurang mendukung untuk budidaya ikan.

Sementara perwakilan tim pengembangan garam Unhas, AM Ansar mengatakan kolaborasi pengembangan garam di Kabupaten Maros telah dilakukan sejak 2023.

Pendampingan tersebut kemudian dikembangkan melalui inovasi teknologi dan pengelohan lahan untuk meningkatkan produktivitas garam masyarakat.

“Pengembangan garam ini merupakan bentuk pemanfaatan kondisi lingkungan yang ada. Ketika salinitas tambak meningkat dan budidaya ikan tidak lagi optimal, lahan tersebut dapat diarahkan untuk menghasilkan garam,” ujar AM Ansar Rabu, 23 September 2026.

Pengembangan produksi garam dengan memanfaatkan tambak  yang tidak optimal akibat kemarau panjang juga menjadi bagian dari program Hiliriset Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Tahun 2026 melalui skema dorongan teknologi dan ajakan industri. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 25 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru