Studi Kasus PR Mahasiswa Ikom UIN Alauddin: Pataka Eja Jelaskan Penanganan Koreksi Pemberitaan

Gowa, dnid.co.id — Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar melakukan studi kasus Public Relations (PR) dengan mengunjungi Pataka Eja News untuk mempelajari bagaimana media mengelola pemberitaan, menghadapi koreksi informasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang berkepentingan, Rabu (23/09/2026).

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa melakukan wawancara dengan Dito selaku Redaktur Pelaksana Pataka Eja News. Salah satu pembahasan dalam studi kasus tersebut adalah pengalaman Pataka Eja News dalam menangani kekeliruan penyebutan satuan pada pemberitaan terkait Satresnarkoba Polresta Gowa yang sebelumnya telah dipublikasikan.

Dito menjelaskan, pemberitaan tersebut bermula ketika dirinya menemukan sebuah video penggerebekan yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut terdapat keterangan mengenai Tim Khusus 2 Unit Narkoba Polresta Gowa.

Ia mengaku sempat mengartikan angka “2” sebagai Unit 2. Sebelum berita diterbitkan, Dito kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait melalui pesan whatsapp.

“Saya bukan polisi, wajar saya tidak tahu struktur di dalam. Jadi saya tanya, bagaimana? Mungkin bisa dikoreksi atau semacamnya,” kata Dito.

Menurut Dito, pihak yang dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara Unit 2 dan Tim Khusus 2 sebelum berita diterbitkan.

Setelah berita dipublikasikan, ia kemudian memperoleh informasi bahwa penyebutan Unit 2 tersebut tidak tepat. Dito mengakui kekeliruan tersebut dan melakukan koreksi terhadap pemberitaan.

“Informasinya salah karena ketidaktahuan. Tapi metodeku untuk naikkan berita tetap benar. Sudah saya konfirmasi dan segala macam,” ujarnya.

Pataka Eja News kemudian memperbarui informasi dalam berita dan mencantumkan catatan koreksi. Dito juga mengatakan pihaknya membuat klarifikasi untuk menjelaskan kronologi kesalahan sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pembaca.

Menurutnya, kesalahan dalam pemberitaan perlu diakui apabila memang terdapat informasi yang tidak tepat.

“Salah bukan hal yang memalukan. Yang memalukan kalau salah, kemudian ngotot lagi dan tidak mau minta maaf,” katanya.

Koreksi dan Hak Jawab dalam Pemberitaan

Dalam studi kasus tersebut, Dito juga menjelaskan mekanisme yang dapat dilakukan media ketika terdapat keberatan terhadap sebuah pemberitaan.

Ia mengatakan pihak yang diberitakan sempat meminta agar berita tersebut diturunkan. Namun, Pataka Eja News memilih melakukan koreksi terhadap bagian yang keliru dan tetap membuka ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menggunakan hak jawab.

“Kalau ada yang salah, silakan kita kirim hak jawab. Nanti kami muat,” ujar Dito.

Menurut Dito, terdapat beberapa mekanisme yang dapat digunakan ketika muncul persoalan dalam sebuah pemberitaan, di antaranya ralat atau koreksi, hak koreksi, dan hak jawab.

Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers mengatur mekanisme ralat, koreksi, dan hak jawab dalam pemberitaan media siber. Koreksi dan hak jawab juga perlu ditautkan pada berita yang dikoreksi serta mencantumkan waktu pemuatannya.

Bagi Dito, keberatan terhadap sebuah berita tidak selalu harus diselesaikan dengan menghapus berita yang telah dipublikasikan. Media juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki informasi apabila ditemukan kesalahan serta memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan tanggapan.

Dari Wadah Ekspresi Menjadi Media Pemberitaan

Selain membahas pengalaman dalam menangani koreksi pemberitaan, Dito turut menjelaskan perkembangan Pataka Eja News sebagai lembaga pers mahasiswa.

Pataka Eja awalnya dibentuk sekitar pertengahan 2024 sebagai wadah untuk mempublikasikan opini, puisi, cerpen, dan berbagai bentuk ekspresi mahasiswa.

Seiring berjalannya waktu, pengelola mulai mengubah orientasi Pataka Eja menjadi media yang lebih berfokus pada pemberitaan. Perubahan tersebut mulai dilakukan pada Juni 2026 melalui Pataka Eja News.

Dito mengatakan perubahan dilakukan secara bertahap dengan membangun pola kerja pemberitaan dan konten yang lebih terarah.

Menurut Dito, media tersebut dibangun secara mandiri oleh para pengelolanya tanpa pendanaan dari investor maupun pihak politik.

“Kami murni memang dari bawah yang membangun. Tidak ada yang danai kami, tidak ada investornya kami, tidak ada politisi dan segala macam,” katanya.

Pengalaman menangani koreksi pemberitaan menjadi salah satu pembelajaran bagi Pataka Eja News dalam menjalankan proses jurnalistik, terutama terkait akurasi informasi, koreksi, serta pemberian ruang hak jawab.

Studi kasus tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai bagaimana media dapat menghadapi persoalan pemberitaan setelah informasi dipublikasikan, sekaligus pentingnya tanggung jawab media dalam memperbaiki informasi dan memberikan ruang tanggapan kepada pihak yang berkepentingan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 25 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 10:00 WITA

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA