Jeneponto, DNID.co.id – Personel Satuan Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap oknum kepala desa karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke pada Kamis (25/6/2026) lalu.
Selain oknum kades, kata Syahrir, petugas juga meringkus dua orang pemuda berinisial H (27) dan APP (19). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua poket sabu-sabu seberat 0,47 gram.
“Pemakai Pasif artinya nanti lagi ada masalah baru konsumsi narkoba,” ungkap Zulfitrah Wahid.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kades Bonto Mate'ne Jeneponto Ditangkap Polisi karena Sabu, Ngaku Nyabu Gegara Banyak Masalah
MINGGU, 28 JUNI 2026
Jeneponto, DNID.co.id – Personel Satuan Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap oknum kepala desa karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke pada Kamis (25/6/2026) lalu.
Selain oknum kades, kata Syahrir, petugas juga meringkus dua orang pemuda berinisial H (27) dan APP (19). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua poket sabu-sabu seberat 0,47 gram.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu beserta alat hisap yang tergeletak di atas lantai rumah,” jelasnya.
Terpisah, Kanit I Satres Narkoba Polres Jeneponto, Ipda Zulfitrah Wahid, mengungkapkan tersangka YA adalah Kepala Desa Bontomatene, Kecamatan Turatea.
Kepada polisi, YA mengaku kerap mengkonsumsi sabu ketika dirinya sedang dalam banyak masalah.
“Pemakai Pasif artinya nanti lagi ada masalah baru konsumsi narkoba,” ungkap Zulfitrah Wahid.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jeneponto dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.