Diduga Pelaku Tabrak Lari Bebas Wajib Lapor, Orang Tua Korban Kecewa Terhadap Sat-Lantas Polres Takalar

Berita Harian dnid.co.id – Seorang ayah Asal Kabupaten Takalar bernama Muhammad Guntur merasa kecewa penangan kasus Tabrak Lari yang menimpa anaknya yang ia laporkan di Lantas Polres Takalar. Kekecewaan ini sebab terduga pelaku justru hanya menjalani wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis.

Guntur merupakan ayah dari Wahyu Andika (16) korban tabrak lari di Jalan DG. Nanring, Kec. Galesong Utara, Kab. Talakar, Senin (23/09/2024). Wahyu diserempet pada saat kejadian hendak berangkat ke sekolah pada pagi hari dengan mengendarai sepeda motor berserempetan dengan mobil pick up yang dikendarai oleh orang yang tak dikenal.

Pengendara mobil pick up tersebut kemudian melarikan diri meninggalkan Wahyu yang mengalami luka yang cukup parah berupa patah terbuka lutut kanan, patah tertutup lengan kanan, dan luka sobek pada lutut kiri.

Ayah Korban, Guntur, mengatakan bahwa terduga pelaku baru diketahui dan kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian setelah 16 hari pasca kejadian kecelakaan. Namun, terduga pelaku hanya ditahan selama 10 hari saja.

” Sempat ditahan selama 10 hari kemudian diwajib laporkan tiap hari Senin dan Kamis,” ujar Guntur, Minggu (29/06/2025).

Tak hanya itu, Guntur juga mengeluhkan mobil pick up sebagai barang bukti juga saat ini juga sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian.

“Saya juga heran kepada pihak polisi, ternyata mobil sebagai barang bukti sudah dipinjam pakaikan kepada pelaku,” keluhnya.

Lebih lanjut, Guntur juga mengatakan bahwa pihak terduga pelaku pernah datang ke rumahnya meminta untuk berdamai.

“Yang saya sesalkan justru mereka datang ke rumah untuk minta damai terus mengatakan kalau persoalan uang santunan mereka tak dapat memberikan dengan alasan katanya saya lebih berada (secara ekonomi) daripada mereka,” sesalnya.

Selaku ayah korban, Guntur berharap agar kasus ini dapat dilanjutkan sebagaimana hukum yang berlaku. Sebab, luka yang dialami anaknya saat kecelakaan masih terbawa hingga saat ini.

“Saya menuntut keadilan karena anak saya sekarang bisa dikatakan cacat tetap yang dimana mengalami patah tulang yang cukup parah dan sampai sekarang lututnya tidak bisa dibengkokkan,” tutupnya.

Terpisah setelah di konfimasi Nasrullah selaku Kanit lantas Polres Takalar “Berksas nya Sudah berproses dan hari ini kami di kejaksaan bersama penyidiknya,Jelasnya.

Simpan Gambar:

Senin, 30 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: abd latif

Editor: Admin

Sumber Berita: Ayah Korban, Guntur,

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 1,176 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA