Parepare, DNID.co.id – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam) mencabut gugatan hasil Pilwalkot Parepare 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Erat Bersalam tidak melanjutkan gugatannya dengan alasan ingin menjaga kondisi daerah tetap kondusif pasca-pilkada.
“Perkembangan beberapa hari ini kami komunikasi dengan Pak TP (Taufan Pawe) dan Pak Rahmat (calon wakil wali kota).
Kami tadi diskusi lagi, akhirnya kami partai pengusung Golkar, Demokrat dan Gelora mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan gugatan kami MK,” kata Ketua Tim Pemenangan Erat-Bersalam, Kaharuddin Kadir kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Kahar menyebut Erat-Bersalam hendak menghindari adanya polarisasi antar pendukungan pasangan calon. Paslon nomor urut 4 di Pilkada Parepare itu kini menerima hasil pilkada.

“Pertimbangannya (mencabut gugatan), kami tidak mau Parepare ini terjadi polarisasi antara masyarakat, yang rugi tentu masyarakat Parepare sendiri. Pasangan Erat-Bersalam berkomitmen Parepare ini milik kita semua, harus dijaga keutuhannya,” tegasnya.
Kahar menekankan pihaknya memang menemukan dugaan pelanggaran prosedural di Pilwalkot Parepare. Hal itu sebelumnya menjadi pertimbangan Erat-Bersalam mengajukan gugatan ke MK.
“Mungkin ada yang menyampaikan kenapa kami (sebelumnya) melakukan gugatan sementara selisihnya signifikan, tapi tentu kami melihat ada beberapa prosedural yang tidak dijalankan dengan baik oleh KPU saat proses pendaftaran, itu yang kami gugat,” katanya.
Namun belakangan partai koalisi pemenangan Erat-Bersalam yakin, Golkar, Demokrat dan Gelora mendiskusikan kembali hal tersebut. Hasilnya, Erat-Bersalam memutuskan tidak akan melanjutkan gugatan tersebut ke MK.
“Kami juga ingin memperlihatkan bahwa Erat-Bersalam pasangan yang realistis kemudian dewasa dan mampu memberi contoh. Walaupun dalam gugatan kami sangat optimis MK mengabulkan. Tapi karena pertimbangan fundamental, kita tidak mau masyarakat gonto-gontokan, kami tidak mau saling membenci hanya karena Pilkada. Kami berketetapan tidak meneruskan gugatan ke MK,” imbuhnya.
Sebagai informasi Erna Rasyid merupakan istri dari Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe. Sementara Rahmat Sjamsu Alam merupakan ketua Demokrat Parepare. Paslon tersebut maju dengan dukungan 3 parpol yakni Golkar, Demokrat dan Gelora.
Sebelumnya, KPU Kota Parepare telah merampungkan hasil perhitungan suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare. Paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.
Sementara paslon nomor urut 1 Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin (ANH-TQ) memperoleh 16.009 suara, paslon nomor urut 2 Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar mendapatkan 9.886 suara, dan pasangan nomor urut 4 Erna Rasyid-Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam) dengan perolehan 24.785 suara.
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Abdi M Said
Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan