Dinas Kebudayaan Bone Diduga Bagi-Bagikan Baju Gau Maraja ke Luar Panitia, Anggaran Dipertanyakan
Baju resmi Festival Gau Maraja Bone 2026 beredar di kalangan nonpanitia. Sumber anggaran, nilai pengadaan, dan daftar penerima belum terungkap. Kepala Dinas Kebudayaan Andi Murni belum merespons konfirmasi.
Bone, DNID.co.id– Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone menjadi perhatian terkait pembagian baju resmi Festival Gau Maraja 2026 kepada sejumlah pihak di luar kepanitiaan.
Distribusi baju tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber anggaran, nilai pengadaan, serta pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Informasi yang dihimpun DNID.co.id di lapangan menyebutkan, baju resmi Gau Maraja beredar dan dikenakan oleh sejumlah orang yang bukan bagian dari kepanitiaan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena Festival Gau Maraja merupakan kegiatan pemerintah daerah yang disebut mendapat dukungan pendanaan dari APBD Kabupaten Bone dan APBN melalui kementerian terkait.
Pertanyaan utamanya, berapa anggaran yang digunakan untuk pengadaan baju tersebut, siapa saja yang menerima, dan apa dasar pembagiannya kepada pihak di luar panitia.
Jika pengadaan baju menggunakan anggaran negara, jumlah barang, harga satuan, total biaya, serta peruntukannya perlu dapat ditelusuri melalui dokumen pengadaan dan pertanggungjawaban belanja.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan mekanisme pembagian baju tersebut.
“Yang jadi pertanyaan, itu baju anggarannya dari mana? Kalau dari APBD dan APBN, tidak boleh dibagi sembarang. Harus ada daftar penerimanya. Kalau yang bukan panitia dapat, itu pakai anggaran apa?” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai jumlah baju yang diproduksi, nilai anggaran pengadaan, sumber pembiayaan, serta daftar penerima.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Andi Murni, yang dikonfirmasi mengenai pengadaan dan pembagian baju resmi Gau Maraja 2026 kepada pihak di luar kepanitiaan, belum memberikan respons.
Penjelasan Dinas Kebudayaan diperlukan untuk memastikan mekanisme pengadaan dan distribusi baju, termasuk apakah pembagian tersebut sesuai dengan peruntukan anggaran.
DNID.co.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Andi Murni, dan pihak panitia Festival Gau Maraja 2026 mengenai sumber anggaran, nilai pengadaan, jumlah baju, serta dasar pembagiannya kepada pihak di luar kepanitiaan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dinas Kebudayaan Bone Diduga Bagi-Bagikan Baju Gau Maraja ke Luar Panitia, Anggaran Dipertanyakan
SABTU, 26 SEPTEMBER 2026
Baju resmi Festival Gau Maraja Bone 2026 beredar di kalangan nonpanitia. Sumber anggaran, nilai pengadaan, dan daftar penerima belum terungkap. Kepala Dinas Kebudayaan Andi Murni belum merespons konfirmasi.
Bone, DNID.co.id– Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone menjadi perhatian terkait pembagian baju resmi Festival Gau Maraja 2026 kepada sejumlah pihak di luar kepanitiaan.
Distribusi baju tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber anggaran, nilai pengadaan, serta pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Informasi yang dihimpun DNID.co.id di lapangan menyebutkan, baju resmi Gau Maraja beredar dan dikenakan oleh sejumlah orang yang bukan bagian dari kepanitiaan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena Festival Gau Maraja merupakan kegiatan pemerintah daerah yang disebut mendapat dukungan pendanaan dari APBD Kabupaten Bone dan APBN melalui kementerian terkait.
Pertanyaan utamanya, berapa anggaran yang digunakan untuk pengadaan baju tersebut, siapa saja yang menerima, dan apa dasar pembagiannya kepada pihak di luar panitia.
Jika pengadaan baju menggunakan anggaran negara, jumlah barang, harga satuan, total biaya, serta peruntukannya perlu dapat ditelusuri melalui dokumen pengadaan dan pertanggungjawaban belanja.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan mekanisme pembagian baju tersebut.
"Yang jadi pertanyaan, itu baju anggarannya dari mana? Kalau dari APBD dan APBN, tidak boleh dibagi sembarang. Harus ada daftar penerimanya. Kalau yang bukan panitia dapat, itu pakai anggaran apa?" ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai jumlah baju yang diproduksi, nilai anggaran pengadaan, sumber pembiayaan, serta daftar penerima.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Andi Murni, yang dikonfirmasi mengenai pengadaan dan pembagian baju resmi Gau Maraja 2026 kepada pihak di luar kepanitiaan, belum memberikan respons.
Penjelasan Dinas Kebudayaan diperlukan untuk memastikan mekanisme pengadaan dan distribusi baju, termasuk apakah pembagian tersebut sesuai dengan peruntukan anggaran.
DNID.co.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Andi Murni, dan pihak panitia Festival Gau Maraja 2026 mengenai sumber anggaran, nilai pengadaan, jumlah baju, serta dasar pembagiannya kepada pihak di luar kepanitiaan.