Menghubungkan ke server...

Topik TransparansiAnggaran

Kriminal Hukum

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

LMR-RI mempertanyakan perbedaan keterangan soal kontrak dan pembayaran Rp140 juta kepada pemilik alat berat, serta mendesak keterbukaan dokumen kontrak, SP2D, bukti pembayaran, dan realisasi

Kriminal Hukum

BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, Pj Sekda Baru Ditantang Buka Transparansi Anggaran

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Perbedaan keterangan mengenai kontrak dan pembayaran Rp140 juta kepada pemilik alat berat menjadi pertanyaan yang perlu dijawab. Pj Sekda baru diharapkan memastikan evaluasi dan

Kriminal Hukum

Diduga Pungli Berkedok Sumbangan, LMR-RI Siap Laporkan Pungutan Rp1,3 Juta Per Sekolah dan Anggaran Baju Gau Maraja 2026

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Selasa, 29 September 2026 - 17:42 WITA

Selasa, 29 September 2026 - 17:42 WITA

LMR-RI Soroti Dugaan Pungutan Rp1,35 Juta Per Sekolah dan Bagi-Bagi Baju Gau Maraja 2026 di Luar Panitia, Siap Laporkan ke APH   Bone, DNID.co.id

Serba-Serbi

Dana BKK Rp800 Juta, Beda Keterangan soal Kontrak dan Pembayaran, Jaksa Perlu Turun Tangan

Serba-Serbi | Senin, 28 September 2026 - 07:56 WITA

Senin, 28 September 2026 - 07:56 WITA

Perbedaan keterangan Kasdar dan pihak yang mengaku sebagai penandatangan kontrak memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme pembayaran Rp140 juta kepada pemilik alat berat. Dugaan penyimpangan

Kriminal Hukum

Dinas Kebudayaan Bone Diduga Bagi-Bagikan Baju Gau Maraja ke Luar Panitia, Anggaran Dipertanyakan

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Sabtu, 26 September 2026 - 17:22 WITA

Sabtu, 26 September 2026 - 17:22 WITA

Baju resmi Festival Gau Maraja Bone 2026 beredar di kalangan nonpanitia. Sumber anggaran, nilai pengadaan, dan daftar penerima belum terungkap. Kepala Dinas Kebudayaan Andi

Peristiwa

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Peristiwa | Serba-Serbi | Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Pernyataan Plt Kadis SDABK Bone soal pembayaran kepada pemilik alat berat membuka pertanyaan baru: siapa pemegang kontrak Rp800 juta, apa dasar pembayarannya, dan bagaimana

Alat berat jenis XCMG yang digunakan dalam proyek pengerukan sungai senilai Rp800 juta dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sulsel untuk penanganan banjir Bone 7 Mei 2026. Proyek yang diklaim dikerjakan di 8 titik dengan 7 alat berat ini kini disorot karena Plt Kadis SDABK menyebut Rp140 juta dibayarkan ke pemilik alat bukan ke kontraktor, yang diduga melanggar Perpres 16/2018 dan Permendagri 77/2020. Dokumen kontrak, RAB, dan bukti SP2D senilai Rp572 juta sisa anggaran hingga kini belum dibuka ke publik. Foto: Dok. DNID.

Peristiwa

Terungkap! Bayar Rp140 Juta ke Pemilik Alat Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Diduga Langgar Perpres 16/2018

Peristiwa | Serba-Serbi | Jumat, 18 September 2026 - 16:15 WITA

Jumat, 18 September 2026 - 16:15 WITA

Rp140 juta disebut Kasdar mengalir kepada pemilik alat, bukan kontraktor, sementara pemilik alat mengaku perusahaannya menandatangani kontrak pengerukan Rp800 juta; perbedaan keterangan ini kini