Dikeroyok 4 Orang Pakai Batu dan Gagang Sapu di Palopo, Korban Dievakuasi,Polisi Cek TKP

Palopo,DNID.co.id – Pamapta II  Polres Palopo, Hamid Padang, bersama personel piket Satreskrim Polres Palopo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Dugaan Pengeroyokan di Jalan Ahmad Razak, tepatnya di depan warung kapurung, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial RT (42) yang saat itu hendak pulang ke rumahnya.
Dalam perjalanan, korban diduga didatangi empat orang yang tidak dikenalnya. Para pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan batu dan gagang sapu hingga korban tersungkur.

Beberapa saat setelah kejadian, saksi Ali Akbar bersama Husanna tiba di lokasi dan mendapati korban tergeletak di tanah.

Melihat kondisi tersebut, keduanya segera meminta pertolongan kepada seorang sopir mobil bak terbuka (Pick Up) untuk membawa korban ke Rumah Sakit At Medika guna mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pamapta II bersama personel piket Satreskrim Polres Palopo mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa yang terjadi.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Polres Palopo mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Polres Palopo berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru