Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Makassar,DNID.co.id – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA PPO) Polda Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

Salah satunya melalui kunjungan langsung Direktur PPA PPO Polda Sulsel bersama penyidik dan penyidik pembantu kepada seorang anak korban dugaan tindak pidana pencabulan yang saat ini tengah mengandung enam bulan.
Kunjungan tersebut berlangsung di kediaman korban di Makassar pada hari Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 14.00 WITA. Kedatangan jajaran Ditres PPA PPO disambut oleh orang tua dan keluarga korban.
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya memastikan korban mendapatkan perhatian, dukungan moral, dan pendampingan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Dir PPA PPO Polda Sulsel menyampaikan empati dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami korban.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan atensi pimpinan dan implementasi nyata dari 8 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, khususnya Program Penguatan Pelayanan Publik dan Quick Wins khususnya program polisi hadir diruang hidup warga sehari-hari, yg dalam hal ini Ditres ppa dan ppo memberikan dukungan empati kepada korban tpks
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional, prosedural, dan berkeadilan, dengan mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak korban dan pemulihan psikologis korban,” ungkap Dir PPA PPO Polda Sulsel.
Penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yakni *Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana Investigation.
Selain memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, kunjungan ini juga menjadi bagian dari perhatian Polri terhadap pemenuhan hak-hak korban. Ditres PPA PPO Polda Sulsel berkolaborasi dengan stakeholder terkait, meliputi Psikolog, UPTD PPA Provinsi Sulsel, dan P2TP2A, untuk memastikan pendampingan psikologis, dukungan keluarga, serta pemenuhan kebutuhan korban secara berkelanjutan sebagai bagian dari proses pemulihan.
Langkah humanis ini merupakan implementasi langsung dari Commander Wish Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. dengan tagline EWAKO – POLISI BERSAMA MASYARAKAT:
1. E – EMPATI DALAM MELAYANI MASYARAKAT:

2. A – ADIL DALAM PENEGAKAN HUKUM:

3. KO – KOLABORATIF DALAM PENYELESAIAN MASALAH:
Ditres PPA PPO Polda Sulsel berkomitmen penuh mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas secara profesional dan berkeadilan.
Di sisi lain, Polri mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang melalui layanan 110 atau SPKT terdekat apabila mengetahui dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam
Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta
Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:33 WITA

Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WITA

Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru