Syafruddin Dorong BUMN Tambang Perkuat Kedaulatan Mineral dan Kesejahteraan Rakyat
DNID.co.id, Samarinda – Pengelolaan kekayaan mineral untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat menjadi pembahasan utama dalam seminar nasional bertajuk “Kedaulatan Mineral: Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Tangan BUMN Tambang”. Dalam forum yang diselenggarakan Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur tersebut, Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, hadir sebagai pemateri untuk membahas peran strategis BUMN dalam memperkuat kedaulatan mineral Indonesia.
Seminar ini juga mendapat dukungan MIND ID sebagai sponsor. Kegiatan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai penerapan amanat konstitusi di sektor pertambangan, termasuk upaya meningkatkan nilai tambah mineral dan memperbesar kontribusi industri terhadap pembangunan nasional.
Pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 menjadi salah satu landasan pembahasan. Kekayaan alam yang berada dalam penguasaan negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga sektor pertambangan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas.
Dalam paparannya, Syafruddin mengingatkan bahwa kepentingan nasional harus menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pertambangan. Ia menilai BUMN tambang memiliki posisi penting dalam mengembangkan industri hilir, meningkatkan nilai tambah komoditas mineral, serta memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian dalam negeri.
“Kedaulatan mineral harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan nasional. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, peran BUMN tambang menjadi strategis, bukan hanya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syafruddin.
Selain mendorong peningkatan nilai tambah, Syafruddin turut menyoroti pentingnya penerapan tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai pengawasan yang kuat dan kepedulian terhadap lingkungan perlu berjalan seiring dengan pengembangan industri, agar aktivitas pertambangan tetap berkelanjutan serta memperhatikan kepentingan masyarakat di daerah penghasil.
Ketua Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur, Sahabat Taufikudin, turut menyampaikan apresiasi kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan seminar tersebut.
“Kami dari Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MIND ID yang telah memberikan dukungan sebagai sponsor dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam menghadirkan ruang diskusi bagi generasi muda untuk memahami persoalan kedaulatan mineral dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Taufikudin.
Menurut Taufikudin, seminar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan generasi muda mengenai kebijakan pertambangan sekaligus membuka ruang keterlibatan mereka dalam membicarakan masa depan industri mineral nasional.
“Harapan kami, BUMN tambang dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan,” pungkasnya.
Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur berharap seminar tersebut dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan mineral yang bertanggung jawab. Dengan tata kelola yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan nasional, sektor pertambangan diharapkan mampu mendukung pembangunan sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Syafruddin Dorong BUMN Tambang Perkuat Kedaulatan Mineral dan Kesejahteraan Rakyat
MINGGU, 18 OKTOBER 2026
DNID.co.id, Samarinda – Pengelolaan kekayaan mineral untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat menjadi pembahasan utama dalam seminar nasional bertajuk “Kedaulatan Mineral: Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Tangan BUMN Tambang”. Dalam forum yang diselenggarakan Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur tersebut, Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, hadir sebagai pemateri untuk membahas peran strategis BUMN dalam memperkuat kedaulatan mineral Indonesia.
Seminar ini juga mendapat dukungan MIND ID sebagai sponsor. Kegiatan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai penerapan amanat konstitusi di sektor pertambangan, termasuk upaya meningkatkan nilai tambah mineral dan memperbesar kontribusi industri terhadap pembangunan nasional.
Pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 menjadi salah satu landasan pembahasan. Kekayaan alam yang berada dalam penguasaan negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga sektor pertambangan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas.
Dalam paparannya, Syafruddin mengingatkan bahwa kepentingan nasional harus menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pertambangan. Ia menilai BUMN tambang memiliki posisi penting dalam mengembangkan industri hilir, meningkatkan nilai tambah komoditas mineral, serta memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian dalam negeri.
“Kedaulatan mineral harus diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan nasional. Amanat Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, peran BUMN tambang menjadi strategis, bukan hanya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syafruddin.
Selain mendorong peningkatan nilai tambah, Syafruddin turut menyoroti pentingnya penerapan tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai pengawasan yang kuat dan kepedulian terhadap lingkungan perlu berjalan seiring dengan pengembangan industri, agar aktivitas pertambangan tetap berkelanjutan serta memperhatikan kepentingan masyarakat di daerah penghasil.
Ketua Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur, Sahabat Taufikudin, turut menyampaikan apresiasi kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan seminar tersebut.
“Kami dari Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MIND ID yang telah memberikan dukungan sebagai sponsor dalam penyelenggaraan seminar nasional ini. Dukungan tersebut sangat berarti dalam menghadirkan ruang diskusi bagi generasi muda untuk memahami persoalan kedaulatan mineral dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Taufikudin.
Menurut Taufikudin, seminar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan generasi muda mengenai kebijakan pertambangan sekaligus membuka ruang keterlibatan mereka dalam membicarakan masa depan industri mineral nasional.
“Harapan kami, BUMN tambang dapat terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kami berterima kasih kepada MIND ID atas dukungan yang diberikan,” pungkasnya.
Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur berharap seminar tersebut dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan mineral yang bertanggung jawab. Dengan tata kelola yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan nasional, sektor pertambangan diharapkan mampu mendukung pembangunan sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.