MEDIA NETWORK
Kriminal Hukum | Jumat, 6 Maret 2026 - 13:57 WITA
Jakarta, DNID.co.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka