Menghubungkan ke server...

Topik BendunganJenelata

Peristiwa

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Peristiwa | Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

  Gowa, DNID.co.id – Dugaan skandal proyek Bendungan Jenelata memicu desakan keras kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Serba-Serbi

Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot, Muncul Dugaan Material Tambang Tak Berizin dan Aliran Solar Subsidi

Serba-Serbi | Kamis, 5 Februari 2026 - 18:25 WITA

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:25 WITA

  DNID.CO.ID, GOWA – Kamis (5/2/2026) Aktivitas pengangkutan batu sungai berukuran besar dari sebuah lokasi tambang di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, diduga berlangsung hampir

Foto ilustrasi karya Jurnalis Dnid.co.id Ricky

Kriminal Hukum

Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Diguncang Dugaan Skandal: Material Tambang Ilegal, WNA Mr Chang Disorot, CAMCE Diminta Diaudit

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Kamis, 29 Januari 2026 - 09:45 WITA

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:45 WITA

  Dugaan material tambang ilegal, penggunaan BBM subsidi pada proyek strategis nasional, serta keterlibatan pihak asing mendorong desakan audit menyeluruh dan penegakan hukum terhadap

Kriminal Hukum

Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Tambang Ilegal, WNA Mr Chang, hingga Audit CAMCE Diminta

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Minggu, 11 Januari 2026 - 11:19 WITA

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:19 WITA

Aktivis dan masyarakat mendesak BBWS Pompengan Jeneberang, BPK, dan Kejaksaan turun tangan memeriksa dugaan penggunaan material galian C tanpa IUP Operasi Produksi, potensi pelanggaran

Kriminal Hukum

Material Tambang Ilegal Diduga Digunakan di Bendungan Jenelata, Pengawasan BBWS Dipertanyakan

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Jumat, 9 Januari 2026 - 22:42 WITA

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:42 WITA

Dugaan manipulasi dokumen sumber material membuka potensi pelanggaran UU Minerba, Pasal 263 KUHP, hingga tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional. DNID.CO.ID, GOWA – Dugaan

Aktivitas pengecoran dan pekerjaan struktur terlihat di area proyek Bendungan Jenelata, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Sejumlah alat berat, truk molen beton, serta pekerja tampak beroperasi di lokasi galian utama, yang belakangan disorot publik terkait dugaan penggunaan material tambang ilegal dan persoalan kepatuhan terhadap dokumen teknis proyek bernilai triliunan rupiah.

Kriminal Hukum

Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Diduga Pakai Material Tambang Ilegal, Dokumen Proyek Disinyalir Dimanipulasi

Kriminal Hukum | Serba-Serbi | Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WITA

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WITA

Penggunaan galian C dari tambang berstatus IUP eksplorasi berpotensi melanggar UU Minerba, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana korupsi yang menyeret kontraktor dan pejabat proyek.