
Kriminal Hukum | Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA
Palu,DNID,co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.