
Kriminal Hukum | Senin, 17 Oktober 2022 - 14:58 WITA
“Restorative justice dilakukan untuk mengembalikan keadaan semula agar tersangka, korban dan masing-masing keluarganya dapat rukun Kembali,” jelas Amiruddin sesuai rilis yang diterima.

Kriminal Hukum | Senin, 3 Oktober 2022 - 15:59 WITA
Restorative Justice dilakukan untuk mengembalikan keadaan semula agar tersangka, anak korban dan masing-masing keluarganya dapat rukun kembali apalagi sebelumnya tersangka dan anak korban merupakan teman baik,” tandasnya.