MEDIA NETWORK
Kriminal Hukum | Selasa, 17 Februari 2026 - 21:04 WITA
Makassar,DNID.co.id – Tim Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial IL (30) yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pengerusakan warung makan Padang