Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Diakui Permudah Akses Mudik 2026

Makassar,DNID.co.id – Kehadiran Pemerintah dalam pelayanan publik tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemudahan aksesibiltas  yang dirasakan langsung oleh masyarakatnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan program strategis melalui  subsidi penerbangan sebagai solusi guna mempercepat konektivitas antar daerah , khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah dengan akses terbatas.

Program subsidi penerbangan yang digagas oleh Pemprov Sulsel merupakan skala proritas guna membantu masyarakat salah satunya pada momentum mudik lebaran atau Idul Fitri 2026 dalam menyediakan akses transportasi udara yang lebih cepat, murah dan terjangkau oleh masyarakat  sulawesi selatan.

Salah seorang penumpang rute Makassar–Selayar, Hartono, mengaku merasakan dampak langsung manfaat dari program subsidi ini. Hartono  membandingkan harga tiket pesawat beberapa tahun terakhir, baik yang bersubsidi maupun komersial.

Tiga tahun lalu, subsidi menekan harga tiket dari Rp600.000-an menjadi sekitar Rp300.000. Kini, dari harga normal di atas Rp700.000-an, tiket dapat diperoleh sekitar Rp400.000.

“Dengan subsidi ini, masyarakat sangat terbantu,” ujar Hartono saat diwawancarai di Gate 3 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurut dia, penggunaan transportasi udara jauh lebih efisien dibandingkan jalur darat maupun laut yang membutuhkan waktu tempuh lebih lama dan cenderung melelahkan.

“Kalau lewat darat atau laut, waktunya panjang dan melelahkan. Sementara lewat udara lebih cepat dan memudahkan sampai tujuan,” katanya.

Hartono berharap frekuensi penerbangan rute Makassar–Selayar dapat ditingkatkan menjadi setiap hari untuk mendukung mobilitas masyarakat.

“Harapannya bisa tersedia setiap hari, dari Senin sampai Minggu, seperti di daerah lain,” ujarnya.

Ia juga membandingkan dengan kondisi di wilayah Papua, seperti di Wamena, yang memiliki jadwal penerbangan rutin hampir setiap hari, baik untuk penumpang maupun kargo.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Munawir, menjelaskan bahwa  program subsidi penerbangan merupakan salah satu prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Menurut Andi Munawir, program ini bertujuan menyediakan layanan penerbangan pada rute-rute yang pernah ada tetapi kemudian ditiadakan atau yang belum diminati maskapai secara komersial.

Ia mengakui, sebelumnya sempat tersedia penerbangan komersial di beberapa rute, namun harga tiketnya relatif tinggi sehingga kurang terjangkau bagi masyarakat.

“Melalui subsidi ini, Pemerintah Pemrov Sulsel telah menghadirkan layanan transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Andi Munawir.

Guna memastikan keterjangkauan dan kontinuitas layanan, Pemprov Sulsel juga telah menetapkan jadwal penerbangan subsidi secara rinci sepanjang pekan, mencakup rute intra dan antarwilayah sebagai berikut:


Senin:
Makassar – Bone – Makassar (06.30–07.30 / 11.40–12.40)

Makassar – Selayar – Makassar (13.10–14.05 / 14.35–15.30)

Bone – Balikpapan – Bone (08.00–09.20 / 09.50–11.10)

Selasa:
Makassar – Bone – Makassar (06.30–07.30 / 14.30–15.30)

Bone – Kendari – Bone (08.00–09.45 / 12.45–14.00)

Rabu:
Makassar – Bone – Makassar (10.40–11.40 / 15.50–16.50)

Bone – Balikpapan – Bone (12.10–13.30 / 14.00–15.20)

Kamis:
Morowali – Bone – Morowali (08.20–09.45 / 12.45–14.00)

Makassar – Selayar – Makassar (13.15–14.10 / 14.45–15.40)

Jumat:
Makassar – Bone – Makassar (06.30–07.30 / 14.30–15.30)

Bone – Kendari – Bone (08.00–09.45 / 12.45–14.00)

Sabtu:
Makassar – Selayar – Makassar (10.40–11.50 / 12.50–14.00)

Minggu:
Morowali – Bone – Morowali (08.20–09.25 / 09.55–11.00)


Jadwal ini dirancang untuk menjangkau kebutuhan mobilitas masyarakat secara merata, termasuk konektivitas lintas provinsi yang mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi logistik. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemprov Sulsel

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya
Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar
Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA