Kasus Penipuan Rp1,6 Miliar Mandek, Korban Keluhkan Kinerja Polrestabes Makassar
Haji Andika menunjukkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang hingga kini belum diproses di Polrestabes Makassar.
(Dok.Istimewa)
Makassar, DNID.co.id – Seorang korban penipuan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya di Polrestabes Makassar yang dinilai berjalan lamban.
Korban diketahui bernama H. Andika (53), yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (AKPOL) untuk anaknya. Laporan tersebut telah ia ajukan sejak 14 Desember 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang ia terima dari pihak kepolisian.
“Sudah lama saya laporkan, tapi sampai sekarang belum ada SP2HP yang saya terima. Bahkan tanda terima laporan juga belum saya dapatkan,” ujar Andika dengan nada kecewa, Kamis (2/4/2026).
Dalam keterangannya, Andika menjelaskan dirinya diyakinkan oleh eks anggota polisi AKP Saharuddin, yang mengaku bisa meloloskan anaknya masuk Akpol melalui “jalur jendela”. Saharuddin juga disebut meyakinkan korban karena mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri.
“Dia bilang bisa bantu loloskan anak saya masuk Akpol lewat jalur jendela, karena dia kenal orang di Mabes,” ungkapnya.
Tergiur dengan janji tersebut, Andika kemudian menyerahkan uang dalam jumlah besar, baik secara tunai maupun melalui transfer. Sebagian dana tersebut ditransfer ke rekening milik anak dari terduga lain, yakni Hilda Natali, yang merupakan anak dari Rudi.
“Proses pemberian uang ada yang tunai, ada juga yang saya transfer. Sebagian masuk ke rekening anaknya Pak Rudi,” jelasnya.
Namun hingga kini, anak Andika tidak pernah dinyatakan lulus dalam seleksi Akpol sebagaimana yang dijanjikan.
“Sampai sekarang anak saya tidak lolos juga. Jadi jelas saya merasa ditipu,” tambahnya.
Kasus ini diduga melibatkan tiga orang, yakni AKP Saharuddin, Rudi, serta anaknya Hilda Natali. Andika mengaku mengenal Saharuddin sejak yang bersangkutan masih bertugas di wilayah Barombong.
“Saya kenal dia sejak masih menjabat di Barombong. Dari situ saya percaya,” katanya.
Andika juga mengungkapkan kekecewaannya karena sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk mengantarkan sendiri surat panggilan kepada para terlapor.
“Polisi bilang saya tahu rumahnya, jadi saya yang diminta bawa surat panggilan. Harusnya kan polisi yang antar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Hilda Natali diketahui bekerja sebagai tenaga pengajar di sebuah sekolah di kawasan Hertasning Kota Makassar, dan diduga turut menerima aliran dana.
“Saya sudah sampaikan ke polisi, anaknya Pak Rudi ini mengajar di sekolah di Hertasning. Dia juga ikut terima uang yang saya transfer,” tambahnya.
Sebagai korban, Andika berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan, serta menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami harap semua yang terlibat bisa segera ditangkap. Kasus ini sudah terlalu lama tanpa kejelasan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, AKP Saharuddin telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polda Sulawesi Selatan terkait kasus penipuan dengan modus meloloskan tes masuk kepolisian. Selain itu, ia juga dikabarkan tengah diproses dalam ranah pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kasus Penipuan Rp1,6 Miliar Mandek, Korban Keluhkan Kinerja Polrestabes Makassar
KAMIS, 2 APRIL 2026
Makassar, DNID.co.id - Seorang korban penipuan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya di Polrestabes Makassar yang dinilai berjalan lamban.
Korban diketahui bernama H. Andika (53), yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (AKPOL) untuk anaknya. Laporan tersebut telah ia ajukan sejak 14 Desember 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang ia terima dari pihak kepolisian.
“Sudah lama saya laporkan, tapi sampai sekarang belum ada SP2HP yang saya terima. Bahkan tanda terima laporan juga belum saya dapatkan,” ujar Andika dengan nada kecewa, Kamis (2/4/2026).
Dalam keterangannya, Andika menjelaskan dirinya diyakinkan oleh eks anggota polisi AKP Saharuddin, yang mengaku bisa meloloskan anaknya masuk Akpol melalui “jalur jendela”. Saharuddin juga disebut meyakinkan korban karena mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri.
“Dia bilang bisa bantu loloskan anak saya masuk Akpol lewat jalur jendela, karena dia kenal orang di Mabes,” ungkapnya.
Tergiur dengan janji tersebut, Andika kemudian menyerahkan uang dalam jumlah besar, baik secara tunai maupun melalui transfer. Sebagian dana tersebut ditransfer ke rekening milik anak dari terduga lain, yakni Hilda Natali, yang merupakan anak dari Rudi.
“Proses pemberian uang ada yang tunai, ada juga yang saya transfer. Sebagian masuk ke rekening anaknya Pak Rudi,” jelasnya.
Namun hingga kini, anak Andika tidak pernah dinyatakan lulus dalam seleksi Akpol sebagaimana yang dijanjikan.
“Sampai sekarang anak saya tidak lolos juga. Jadi jelas saya merasa ditipu,” tambahnya.
Kasus ini diduga melibatkan tiga orang, yakni AKP Saharuddin, Rudi, serta anaknya Hilda Natali. Andika mengaku mengenal Saharuddin sejak yang bersangkutan masih bertugas di wilayah Barombong.
“Saya kenal dia sejak masih menjabat di Barombong. Dari situ saya percaya,” katanya.
Andika juga mengungkapkan kekecewaannya karena sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk mengantarkan sendiri surat panggilan kepada para terlapor.
“Polisi bilang saya tahu rumahnya, jadi saya yang diminta bawa surat panggilan. Harusnya kan polisi yang antar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Hilda Natali diketahui bekerja sebagai tenaga pengajar di sebuah sekolah di kawasan Hertasning Kota Makassar, dan diduga turut menerima aliran dana.
“Saya sudah sampaikan ke polisi, anaknya Pak Rudi ini mengajar di sekolah di Hertasning. Dia juga ikut terima uang yang saya transfer,” tambahnya.
Sebagai korban, Andika berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan, serta menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami harap semua yang terlibat bisa segera ditangkap. Kasus ini sudah terlalu lama tanpa kejelasan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, AKP Saharuddin telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polda Sulawesi Selatan terkait kasus penipuan dengan modus meloloskan tes masuk kepolisian. Selain itu, ia juga dikabarkan tengah diproses dalam ranah pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.