Tim URC Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pemuda Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Bulukumba,DNID.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bulukumba mengungkap dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim URC Resmob Aiptu Muh. Usman mengamankan seorang pemuda berinisial AI (25), warga Dusun Bontolohe, Desa Karassing, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Terduga pelaku diamankan pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 18.20 Wita, di kediamannya tanpa perlawanan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat pada 9 September 2026 terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial IJ (32), warga Kecamatan Gantarang, yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, di wilayah Dusun Kareppekang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi dalam perjalanan pulang setelah selesai bekerja di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.

Saat melintas di wilayah Bocco-Boccoe, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, saksi melihat seseorang yang tidak dikenal mengikuti mereka menggunakan sepeda motor jenis trail berwarna hitam. Orang tersebut diketahui mengenakan jaket dan penutup kepala.

“Melihat adanya seseorang yang terus mengikuti dari belakang, saksi merasa panik dan takut sehingga mempercepat laju kendaraan. Namun, orang tersebut tetap mengikuti hingga akhirnya saksi menyusul korban yang saat itu berada di depan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino,” jelas AKP Andi Imran.

Setibanya di lokasi kejadian, Terduga pelaku kemudian mendekati korban dari arah kanan dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara merangkul serta memegang bagian tubuh korban dari belakang saat sepeda motor masih berjalan.

Akibat kejadian tersebut, korban panik dan kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motornya. Sementara terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian mendapat pertolongan dari saksi dan dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami cedera hingga patah tulang pada bagian lengan kiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku
dengan melakukan penelusuran dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang dilalui korban dan terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim memperoleh informasi yang mengarah kepada identitas terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AI alias OGI.

Tim URC Resmob kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankannya pada Senin sore tanpa perlawanan.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap korban dengan cara mengikuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian mendekati korban ketika situasi dianggap sepi dan melakukan pelecehan hingga menyebabkan korban terjatuh.

Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku mengaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah perempuan di beberapa lokasi berbeda, termasuk terhadap perempuan yang sedang berkendara maupun perempuan yang sedang menjaga kios.

Petugas juga menemukan sejumlah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan terduga pelaku melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi.

“Temuan tersebut masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap setiap informasi yang diperoleh untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa lain,” kata AKP Andi Imran.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, Satu lembar celana panjang jeans warna biru dan Satu lembar jaket warna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba menegaskan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain maupun kejadian lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor kepada pihak kepolisian sehingga informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika bepergian seorang diri pada malam hari.

Masyarakat yang mengetahui, memiliki informasi, atau pernah mengalami dugaan tindak pidana serupa diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian.

Polres Bulukumba memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus dan mencegah terjadinya kejadian serupa,” tutup Kasat Reskrim.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 22 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA