Dua Pria Nekat Bobol Rumah PNS di Bantaeng Demi Pesta Sabu

Dua spesialis pembobol rumah kosong, FK (30) dan AR (24), saat diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng. (dok: ist).

Dua spesialis pembobol rumah kosong, FK (30) dan AR (24), saat diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng. (dok: ist).

Bantaeng,dnid.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan, berhasil membekuk dua spesialis pembobol rumah kosong, FK (30) dan AR (24).

Keduanya diringkus usai nekat menggasak berbagai barang mewah milik seorang PNS saat rumah dalam keadaan ditinggal libur.

Penangkapan dilakukan di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Katim Resmob Aipda Sabil bersama personel Sat Intelkam Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi saat korban, Asriany Nur (45), sedang berlibur ke Malino, Kabupaten Gowa. Saat itu, FK masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar belakang.

“Pelaku FK menggeledah rumah dan mengambil barang berharga mulai dari Tablet Samsung, jam tangan bermerek, tas Marc Jacobs, hingga alat pertukangan listrik,” ujar Gunawang dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Untuk menghilangkan jejak, FK sempat menyembunyikan karung berisi barang hasil curian di pinggir sawah yang tak jauh dari rumah korban. Keesokan harinya, ia menyuruh rekannya, AR, untuk mengambil barang tersebut.

Mirisnya, barang-barang mewah senilai jutaan rupiah tersebut dijual pelaku hanya dengan harga miring. Dari pengakuan FK, tablet Samsung tersebut hanya dijual seharga Rp 1 juta, sementara dua jam tangan bermerek dan delapan lembar sarung hanya laku Rp 380 ribu.

“Bahkan, satu buah bor dan gurinda listrik hanya dihargai Rp 50 ribu oleh perantaranya,” tambah Gunawang.

Berdasarkan hasil interogasi, motif utama para pelaku adalah untuk memenuhi gaya hidup dan kecanduan narkoba. Uang hasil penjualan barang-barang tersebut langsung digunakan untuk membeli sabu.

“Lelaki AR mengakui uang hasil penjualan barang curian tersebut dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, kemudian dikonsumsi bersama-sama dengan FK dan satu rekannya yang lain,” jelas Gunawang.

Tak hanya untuk membeli narkoba, FK juga membagi-bagikan barang jarahannya kepada keluarga. Ia memberikan tas dan alat make-up kepada istrinya, sementara earphone merk JBL diberikan kepada kakaknya.

Polisi juga mencatat bahwa terduga pelaku merupakan pemain lama yang sudah sering melakukan tindak pidana pencurian. Saat ini, kedua pelaku beserta belasan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bantaeng.

“Barang bukti yang disita petugas antara lain 8 lembar sarung, 2 buah jam tangan, satu unit Samsung Tab, tas mewah, alat kosmetik, hingga satu unit HP yang digunakan untuk transaksi hasil curian,”pungkasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya kini terancam hukuman penjara atas tindakan pencurian dengan pemberatan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Wawancara

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru