Tak Disangka Ibu dan Anak di Bantaeng, Sekongkol Curi Uang Mahar Keluarga,Rp55 Juta Raib

Bantaeng,DNID .co.id – Seorang ibu di Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan berinisial BS (55) bersama anak perempuannya HA (29) ditangkap polisi karena mencuri uang mahar keluarganya sebesar Rp55 Juta.

Aksi kompak mencuri uang panai dilakukan ibu dan anak ini terjadi, Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 Wita di rumah keluarganya bernama Museng (62) di Kampung Parumputan, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Bantaeng.

BS dan HA berhasil ditangkap pada Rabu (10/6) sekitar pukul 01.30 Wita setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya,uang mahar sebesar Rp 55 juta yang sebelumnya disimpan dalam lemari kayu oleh seorang anggota keluarga bernama Sarindah sekitar pukul 10.00 Wita, diketahui hilang.

Gunawan menyebutkan korban dan keluarga baru menyadari uang tersebut raib ketika hendak mengambilnya untuk ditukarkan ke dalam pecahan yang lebih kecil.

“Setelah diperiksa, lemari tempat penyimpanan uang ditemukan dalam kondisi telah dicungkil atau dirusak,” ujar Gunawan, Rabu (10/6).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Tim kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan BS yang berada di rumahnya di Kampung Tangnga, Kelurahan Tanah Loe, Kecamatan Gantarangkeke.

“Saat diamankan dan diinterogasi, BS mengakui perbuatannya serta menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama HA yang merupakan anaknya,” jelasnya.

Tim kemudian melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan HA di rumahnya di Kampung Bokara, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu.

Kata Gunawan, selain menangkap keduanya polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil pencurian sebesar Rp 42.200.000 yang terdiri dari 223 lembar pecahan Rp100 ribu dan 398 lembar pecahan Rp 50 ribu.

“Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil uang mahar milik korban dari dalam lemari yang berada di kamar rumah korban,” terangnya.

BS juga mengaku telah memberikan sebagian uang hasil curian sebesar Rp 10 juta kepada anaknya yang berinisial RAI untuk biaya keberangkatan ke Sarawak, Malaysia. Selain itu, sebagian uang lainnya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sementara itu, HA mengakui menerima bagian hasil pencurian sebesar Rp 10 juta,” cetusnya.

Polisi mengungkapkan bahwa kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keduanya diketahui merupakan saudara dan keponakan korban yang turut hadir saat prosesi penyerahan uang mahar di rumah korban.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu orang lainnya berinisial RAI masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

“Kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA