Subsatgas Siber Polda Sulteng Amankan Terduga Pelaku Prostitusi Online di Palu.

Palu,DNID.co.id – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala II Tahun 2024, Subsatgas Siber melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik, khususnya prostitusi online, Minggu 10/11/2024, di Jalan Tanjung Angin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Dalam operasi tersebut, tim Subsatgas Siber berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial F alias P (32), bersama empat orang saksi yang berinisial H (21), N (31), ES (22), dan IS (33).

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi tersebut berupa dua unit handphone, yaitu Redmi 12 Pro berwarna hitam dan iPhone XR berwarna putih.

Terduga pelaku beserta para saksi kemudian dibawa ke Mako Ditressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus tersebut.

Kasubsatgas Ditressiber Iptu Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana prostitusi online yang semakin marak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya yang melibatkan teknologi informasi. Kami akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 14 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA