Satreskrim Polres Enrekang Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 Kg

Enrekang, DNID.co.id- Satuan reserse Kriminal Polres Enrekang berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3 kg, setelah pelaku melancarkan aksinya di jalan Industri Talaga Kelurahan Juppandang, Enrekang pada Kamis sore kemarin.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban tentang hilangnya dua tabung gas Elpiji 3 kg dari gudang kiosnya.

 

Selanjutnya Satreskrim dibawah komando Iptu Herman.SH bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, dengan cara melakukan pengolahan tempat kejadian peristiwa untuk mencari petunjuk yang mengarah kepada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram tersebut.

 

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasie Humas mengungkapkan bahwa Pelaku yang diamankan berjumlah 1 orang, berinisial DL (75), warga Kelurahan Galonta, Enrekang.

 

“Untuk saat ini, Anggota kita telah mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang merupakan warga Enrekang” Ungkap kasi Humas kepada awak media. Sabtu (25/04/2025)

 

Lebih lanjut dijelaskan terkait pengungkapan tersebut, Satreskrim polres Enrekang sudah lama melakukan penyelidikan terkait maraknya informasi masyarakat kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram.

 

Bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, terungkap dalam bulan April ini ternyata pelaku sudah beraksi Dua kali dengan target barang curian tabung gas elpiji 3 kilogram.

 

Kasi Humas polres Enrekang juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya TKP (tempat kejadian perkara) lainnya, dan pelaku lainnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 27 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Enrekang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA