Satreskrim Polres Enrekang Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 Kg

Enrekang, DNID.co.id- Satuan reserse Kriminal Polres Enrekang berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3 kg, setelah pelaku melancarkan aksinya di jalan Industri Talaga Kelurahan Juppandang, Enrekang pada Kamis sore kemarin.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban tentang hilangnya dua tabung gas Elpiji 3 kg dari gudang kiosnya.

 

Selanjutnya Satreskrim dibawah komando Iptu Herman.SH bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, dengan cara melakukan pengolahan tempat kejadian peristiwa untuk mencari petunjuk yang mengarah kepada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram tersebut.

 

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasie Humas mengungkapkan bahwa Pelaku yang diamankan berjumlah 1 orang, berinisial DL (75), warga Kelurahan Galonta, Enrekang.

 

“Untuk saat ini, Anggota kita telah mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang merupakan warga Enrekang” Ungkap kasi Humas kepada awak media. Sabtu (25/04/2025)

 

Lebih lanjut dijelaskan terkait pengungkapan tersebut, Satreskrim polres Enrekang sudah lama melakukan penyelidikan terkait maraknya informasi masyarakat kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram.

 

Bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, terungkap dalam bulan April ini ternyata pelaku sudah beraksi Dua kali dengan target barang curian tabung gas elpiji 3 kilogram.

 

Kasi Humas polres Enrekang juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya TKP (tempat kejadian perkara) lainnya, dan pelaku lainnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 27 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Enrekang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret
Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WITA

Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WITA

Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret

Rabu, 22 April 2026 - 10:07 WITA

Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik

Berita Terbaru