Breaking News

Bawaslu Buat Posko Aduan Pelanggaran Pencocokan dan Penelitian KPU

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka posko pengaduan pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu sebagai bentuk ajakan partisipatif kepada masyarakat.

“Jadi saya mengajak pada seluruh masyarakat ketika nanti ada informasi-informasi, kebetulan Bawaslu juga sebagian sudah membuat posko-posko aduan, sehingga apabila mereka belum terdaftar dalam daftar pemilih sehingga bisa dilaporkan kepada Bawaslu setempat,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi,dalam proses Coklit di kediaman pribadinya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).

Ia menerangkan, setiap laporan yang diadukan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu. Di sisi lain, Bawaslu juga akan aktif melakukan pengawasan di dalam setiap Coklit.

“Sehingga nanti beberapa hal kerawanan-kerawanan tetap diidentifikasi, kemudian itu dijadikan informasi awal. Apabila informasi awal itu diduga adanya dugaan pelanggaran kita lakukan penelusuran,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada setiap Pantarlih untuk hadir langsung ke setiap rumah warga. Dengan begitu, tidak ada mekanisme joki karena Pantarlih tidak ingin terjun langsung ke lapangan.

“Sehingga nanti akan terlihat dan bahkan juga kita bisa memastikan Pantarlih yang hadir ke rumah masing-masing itu betul-betul sebagai Pantarlih sehingga bisa disimpulkan tidak mengundang semacam joki untuk menyuruh orang lain hadir ke kediaman tersebut,” jelasnya.

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 
Perencanaan Jangka Panjang Sinkronisasi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045
TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda: Nunggu Arahan Kemendagri
Waris Halid : Undang Undang Minerba Harus Dapat Memakmurkan Rakyat
Pertemuan Ketua DPRD, Pj Sekda Buton Tengah Dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Begini Yang Dibahas
Waris Halid : Berdosa Komite 2 DPD RI Kalau Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan RI
DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP
Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:53 WIB

Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:04 WIB

Perencanaan Jangka Panjang Sinkronisasi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:36 WIB

TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda: Nunggu Arahan Kemendagri

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:09 WIB

Waris Halid : Undang Undang Minerba Harus Dapat Memakmurkan Rakyat

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIB

Pertemuan Ketua DPRD, Pj Sekda Buton Tengah Dengan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Begini Yang Dibahas

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:26 WIB

Waris Halid : Berdosa Komite 2 DPD RI Kalau Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan RI

Senin, 10 Februari 2025 - 17:25 WIB

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP

Senin, 10 Februari 2025 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Melawi Ajak Semua Lupakan Perbedaan Dalam Pilkada

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Walenrang Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:03 WIB