Gowa, dnid.co.id – Aktivitas tambang galian C di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, kembali menuai kritikan publik. Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan, muncul pula dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Gowa berinisial ASR dari salah satu fraksi partai politik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat dan hasil penelusuran awal di lapangan, kegiatan pertambangan masih berlangsung aktif. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi, disertai mobilisasi material dalam volume besar yang keluar masuk area tambang.
Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Warga mengeluhkan pencemaran udara akibat debu yang beterbangan, terutama saat cuaca kering. Selain itu, kondisi jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material juga dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga mengganggu mobilitas masyarakat.
Tidak hanya itu, isu yang berkembang semakin menguat setelah adanya dugaan keterkaitan antara pengelolaan tambang dengan pihak yang terafiliasi dengan seorang anggota DPRD ASR. Dugaan ini mencakup kepemilikan alat berat hingga penguasaan lahan tambang yang disebut-sebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Ketua Fraksi Revolusi Demokratik
FRD, Fidel, SH menyebut situasi ini menjadi perhatian serius karena anggota legislatif sejatinya memiliki fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
“Jika hal tersebut terbukti, maka berpotensi terjadi konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai integritas lembaga,” ujar Fidel, Sabtu 18 April 2026.
Fidel menambahkan, sejumlah tuntutan disuarakan, antara lain, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri kepemilikan alat berat dan legalitas penguasaan lahan.
“Pemerintah daerah didesak untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang di wilayah Desa Pa’bentengan.DPRD Kabupaten Gowa melalui Badan Kehormatan diminta melakukan pemeriksaan etik terhadap anggotanya yang diduga terlibat,” katanya menegaskan.
Kemudian kata dia, partai politik terkait diminta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. “ESDM Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan segera melakukan audit terhadap legalitas tambang tersebut,” cetusnya.
Sebagai bentuk tekanan publik, rencana aksi unjuk rasa juga akan digelar dalam waktu dekat di Mapolda Sulawesi Selatan serta kantor Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gowa.
“Aksi ini disebut sebagai langkah konstitusional untuk mendorong transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
“Fungsi pengawasan tidak boleh berubah menjadi kepentingan. Jika itu terjadi, maka integritas lembaga telah dipertaruhkan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD yang bersangkutan tidak memberikan jawaban langsung. Ia justru mengarahkan untuk menghubungi pihak lain dengan alasan tengah disibukkan oleh agenda pribadi.
“Ini yang bisa di hubungi dulu bos karena sibuk sekalika acara lamaran besok, minta maaf ini,” jawaban anggota DPRD saat dikonfirmasi.
Hingga kini, aktivitas tambang di lokasi tersebut masih menjadi perhatian serius berbagai pihak, sembari menunggu langkah konkret dari aparat dan instansi terkait dalam menindaklanjuti dugaan yang berkembang.
























