TEMPILANG,DNID.CO.ID — Aparat Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat, menangkap seorang pria berinisial A alias B (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Penyampak, Selasa (21/4/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di jalan raya desa setempat setelah polisi mengantongi informasi dan melakukan pengintaian.
A ditangkap oleh Tim Ulat Bulu—gabungan Unit Reskrim dan Intelkam—saat berada di lokasi yang diduga kerap menjadi titik peredaran. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas distribusi narkotika.
“Petugas menemukan delapan paket kecil sabu dan satu paket besar, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk membagi barang,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berisi komunikasi transaksi, serta sepeda motor yang telah dimodifikasi menyerupai rangka trail. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mobilitas pelaku dalam menghindari pantauan aparat.
Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan perangkat desa setempat untuk memastikan transparansi proses penindakan. Polisi menilai, modus peredaran dilakukan secara rapi dengan memanfaatkan lokasi yang relatif jauh dari pusat pengawasan.
“Ini bukan sekadar kepemilikan, tapi sudah mengarah pada peredaran. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Yos.
Penangkapan dini hari itu mengindikasikan adanya pola distribusi yang terorganisir, di mana pelaku diduga memanfaatkan waktu-waktu sepi untuk bertransaksi. Polisi kini tengah menelusuri asal barang dan jalur distribusinya.
Kapolres Bangka Barat melalui jajarannya menegaskan komitmen keras dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Ia menyebut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Penindakan ini bentuk nyata komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat,” tegas Yos.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Polisi juga membuka peluang penelusuran terhadap isi telepon genggam pelaku sebagai bagian dari upaya mengungkap rantai distribusi. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan berkembang ke tingkat yang lebih luas.
Masyarakat diminta tidak tinggal diam. Kepolisian mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci pengungkapan kasus besar,” ujar Yos.
Upaya pemberantasan narkoba di Bangka Barat disebut akan terus ditingkatkan, baik melalui penindakan maupun pencegahan. Polisi memastikan, operasi serupa akan terus digencarkan demi menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkotika hingga ke pelosok desa.
























