DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Bantaeng, DNID.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Kasmawati, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab selaku eksekutif.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bantaeng menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan. Umumnya, fraksi-fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai dengan berbagai catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan pro-rakyat.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi, hormat, dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang telah melakukan pembahasan Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2025.

Hal tersebut selanjutnya akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan evaluasi kinerja SKPD, sekaligus untuk meningkatkan berbagai pencapaian yang telah diraih secara maksimal.

“Dengan harapan dan catatan-catatan atas pemandangan umum Fraksi-fraksi serta Rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan kerja yang lebih Maksimal lagi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan dari Forkopimda diantaranya Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi, mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, Pasi Pers Dim 1410/Bantaeng, Kapten Inf. Sahabuddin, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, para OPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Simpan Gambar:

Rabu, 22 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Hendra Aswara Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Padang Pariaman, Bupati Tekankan Inovasi dan Disiplin OPD
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret
Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik
Pelaku Pencurian Nekat Beraksi, Tertidur di Lokasi dan Langsung Diamankan Polisi
Marak Tawuran Pelajar Di Karo, Ini Kata Komisi A
Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang Ringkus Pengedar Sabu Desa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:59 WITA

DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WITA

Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret

Rabu, 22 April 2026 - 10:07 WITA

Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik

Rabu, 22 April 2026 - 08:28 WITA

Pelaku Pencurian Nekat Beraksi, Tertidur di Lokasi dan Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 21:28 WITA

Marak Tawuran Pelajar Di Karo, Ini Kata Komisi A

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WITA

Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang Ringkus Pengedar Sabu Desa

Berita Terbaru