Kepala Puskesmas Binamu Kota Jeneponto Diduga Potong Dana JKN Pegawai 25 Persen

Jeneponto, DNID.co.id – Kepala Puskesmas (Kapus) Binamu Kota, Suryani Syam, diduga melakukan pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap seluruh pegawainya hingga 25 persen.

Mirisnya, aksi tersebut diduga dilakukan dengan dalih bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada Bupati Jeneponto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan ini dilakukan dengan modus mentransfer jasa kapitasi ke rekening pegawai, namun sesaat kemudian mereka diminta menarik kembali uang tersebut secara tunai untuk dikumpulkan.

Besaran potongan pun dilaporkan bervariasi antara ASN, PPPK, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PW).

“Setelah kami diberikan jasa kapitasi, kami malah disuruh kumpul kembali uang yang sudah di-transfer ke rekening kami. Kemarin baru ditransferkan JKN, dan katanya uang yang masuk di rekening kami harus dikumpul 25%,” ujar salah satu pegawai Puskesmas kepada awak media, Sabtu (25/4/2026).

Pegawai tersebut mengeluhkan ketiadaan transparansi dari pihak manajemen terkait dasar perhitungan jasa yang mereka terima.

“Kalau saya pribadi 400 ribuan per bulan pak, kalau PNS katanya lebih tinggi. Kami pun tidak tahu dan dia (Kapus) tidak pernah transparan dalam perhitungan ini pak. Teman saya ada yang 400-an sebulan, ada juga yang 300-an pak,” ungkapnya.

Ketidakpuasan pegawai semakin memuncak karena tim bentukan Kapus dianggap tidak kooperatif. Bahkan, muncul dugaan intimidasi bagi siapa saja yang berani bertanya di grup internal.

“Salah satu bukti pak, kalau kami ingin bertanya malah ‘dibantai’ di grup, jadi kami malah takut,” imbuhnya.

Narasumber juga menyebut adanya pencatutan nama orang nomor satu di Jeneponto dalam instruksi pengumpulan dana tersebut.

Hal ini disangkutpautkan dengan isu pemecatan seorang pegawai paruh waktu.

“PW 44 orang semua, tapi sudah dia pecat PW-nya 1 orang. Ini mi yang dipecat kemarin disuruh cari cara bagaimana bisa ada uang untuk dikasih BUPATI pak. Potongannya 25% pak. Saya dapat jasa 400 ribu, jasa ini setiap orang beda-beda pak, saya juga tidak tahu cara hitungnya mereka,” beber narasumber tersebut.

Dugaan praktik ini dilaporkan terjadi pada rapelan jasa bulan Januari hingga Maret yang baru saja cair.

“Kan baru pi kemarin ditransferkan langsung yang 3 bulan pak, Januari-Maret jazanya dikasi ki. Jadi baru pi kemarin disuruhki kumpulkan uang potongan pak untuk jasa Januari-Maret. Bu Kadis tidak tahu kayaknya masalah ini pak, ini aturan internalnya beliau sebagai Kapus. Kayaknya aturan sendiri. Untuk Ners disuruh kumpul 90 ribu, D3 50 ribu, baru tidak adapi kesepakatan dan duduk bersama. Ada juga info dari teman yang diminta anak PW 200 ribu,” tutupnya.

Menanggapi tudingan miring tersebut, Kepala Puskesmas Binamu Kota, Suryani Syam, membantah seluruh informasi tersebut.

“Tidak ada, tidak ada pemotongan dana kapitasi. Dana kapitasinya juga baru kemarin cair, bagaimana caranya mau dipotong?” ujar Suryani kepada wartawan, Sabtu kemarin.

Suryani juga menampik tuduhan pencatutan nama Bupati. Ia menantang pelapor untuk membuktikan adanya instruksi tersebut dari pihak pemerintah daerah.

“Sejak kapan ada instruksi tersebut? Saya tidak tahu kalau ada (disebutkan) dari pelapor. Kan kita ji siapa yang melapor, tanyakan kembali ki adakah perintah (instruksi) Bupati,” imbuhnya.

Mengenai isu pemecatan pegawai PW, Suryani mengklaim tidak pernah melakukan tindakan tersebut secara sepihak.

“Saya tidak tahu ada kata pemecatan, karena yang saya tahu baru dikumpul E-Kinerjanya di minggu lalu di Dinas Kesehatan. Kalau ada yang saya pecat itu artinya dia datang ke saya lalu saya kasi keluar dia. Bagaimanakah pengertian pemecatan pegawai? Yang saya tahu tidak ada yang pernah datang ke saya dan langsung saya pecat, apakah sih jabatanku, tidak ada ji sampai sekarang,”cetusnya.

Senada dengan Kapus, Bendahara Puskesmas Binamu, Reskiana, menegaskan bahwa proses transfer dilakukan secara utuh tanpa ada potongan via sistem Non Tunai (TNT).

“Iye tidak ada pemotongan karaeng, utuh semua masuk ke rekeningnya, sama halnya juga dengan pemotongan via TNT,” bantah Reskiana.

Seorang pegawai berstatus PW juga turut memberikan kesaksian serupa yang menguatkan bantahan pihak manajemen.

“Eh… tidak ada itu kanda. Ini terus terang saya anak PW tidak ada pemotongan untuk semua. Tapi kalau PNS tidak kutahu,” tandasnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 26 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polemik Aset SD Panjang Memanas, Wabup Bantaeng ‘Bandel’ Tak Hadir RDP, DPRD Siapkan Panggil Paksa
Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU
Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini
Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas
Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara
JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba
Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 
Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WITA

Polemik Aset SD Panjang Memanas, Wabup Bantaeng ‘Bandel’ Tak Hadir RDP, DPRD Siapkan Panggil Paksa

Selasa, 28 April 2026 - 10:30 WITA

Polda Sulsel Tangkap Tiga Pelaku Mafia BBM, Truk Sampah Dipakai Kuras Solar Subsidi di SPBU

Selasa, 28 April 2026 - 09:31 WITA

Jual Sabu via Instagram dengan Modus Tempel, Dua Mahasiswa Ditangkap Polsek Rappocini

Selasa, 28 April 2026 - 07:31 WITA

Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pelaku Lebih Luas

Selasa, 28 April 2026 - 00:19 WITA

Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Motor vs Dump Truk di Poso, Kasat Lantas Imbau Hati-hati Berkendara

Senin, 27 April 2026 - 16:52 WITA

JPU Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba

Senin, 27 April 2026 - 07:33 WITA

Distribusi Peredaran Rokok Bermasalah Diduga Dibiarkan Tanpa Penindakan Aparat Berwenang 

Minggu, 26 April 2026 - 22:14 WITA

Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Praka Septy: Sejatinya Ibu Kandung TNI adalah Rakyat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:43 WITA