Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo

Palopo,DNID.co.id — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ahmad, seorang imam masjid di Kota Palopo, terus bergulir.

Penyidik Polsek Wara, Polres Palopo, telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial S pada Selasa (5/5/2026).

Pemeriksaan terhadap S dilakukan dengan didampingi oleh penasihat hukumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian mengambil langkah hukum dengan menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan serta menerbitkan Surat Penetapan Tersangka (SPH).

Kasi Humas Polres Palopo Marsuki membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik Polsek Wara telah melakukan pemeriksaan terhadap inisial S yang didampingi oleh pengacaranya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta menerbitkan SPH,” jelas AKP Marsuki.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Semua akan diproses sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban merupakan seorang tokoh agama. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Dengan penetapan tersangka ini,diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.​

Simpan Gambar:

Rabu, 6 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Barang Bernilai Ratusan Juta Diduga Keluar Diam-diam Dari Kawasan Smelter Sitaan Negara
Aroma Permainan Kotor di Smelter Rajawali Sadai, Penangkapan Diduga Berakhir Negosiasi
Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku
Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan
Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 
Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang
Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif
Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:58 WITA

Barang Bernilai Ratusan Juta Diduga Keluar Diam-diam Dari Kawasan Smelter Sitaan Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:38 WITA

Aroma Permainan Kotor di Smelter Rajawali Sadai, Penangkapan Diduga Berakhir Negosiasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WITA

Manipulasi Dokumen Nelayan Terbongkar, Ribuan Liter Solar Subsidi Nyaris Disalahgunakan Pelaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:56 WITA

Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:18 WITA

Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WITA

Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:48 WITA

Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:45 WITA

Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Hujan Deras Picu Risiko di Jalan, Kasat Lantas Bone Beri Peringatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:32 WITA