BANGKA SELATAN, DNID.Co.Id — Dugaan praktik permainan oknum dalam pengamanan aset sitaan negara kembali mencuat di kawasan smelter PT Rajawali Rimba Perkasa (PT RRP), Sadai, Bangka Selatan. Kasus itu mencuat setelah seorang terduga pelaku pencurian diamankan petugas keamanan dan Satgas di area smelter, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pria yang diduga hendak mencuri limbah serta material bernilai ekonomis itu ditangkap di kawasan Jalan Pabrik Es Yongku, Sadai. Saat diinterogasi, pelaku mengaku berasal dari Air Mesu dan datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor Yamaha NMax. Namun satu pelaku lainnya berhasil kabur saat pengejaran dilakukan.
Petugas kemudian menemukan sebuah kunci kendaraan dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku. Saat diminta menunjukkan lokasi kendaraan, pelaku mengarahkan petugas ke area smelter kosong tak jauh dari lokasi kejadian.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam bernomor polisi BN 3196 PM. Namun penemuan itu justru memunculkan tanda tanya baru. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, pelat nomor yang terpasang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan dalam STNK yang disebut menggunakan pelat luar daerah.
Tak hanya itu, pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan juga menemukan satu setel pakaian loreng menyerupai seragam TNI. Pakaian itu disebut polos tanpa atribut maupun identitas kesatuan.
“Mobil sempat diamankan ke Pos Satgas karena ditemukan di area smelter bersama barang mencurigakan,” ungkap seorang sumber kepada wartawan.
Keesokan harinya, Selasa (5/5/2026), tiga orang dikabarkan mendatangi Pos Satgas. Salah seorang di antaranya diduga pelaku yang sebelumnya sempat diamankan petugas. Sementara satu lainnya disebut berinisial GI, warga Tanjung Gunung, Bangka Tengah, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, kedatangan mereka bertujuan melakukan negosiasi terkait mobil yang diamankan. Setelah pembicaraan berlangsung, kendaraan itu akhirnya dilepas dan dikembalikan kepada GI.
Sumber menyebut, pelepasan kendaraan diduga terjadi setelah adanya penyerahan sejumlah uang kepada oknum petugas.
“Setelah ada pembicaraan, mobil akhirnya keluar dari pos. Kabarnya ada uang yang diserahkan,” ujar sumber lainnya.
Situasi disebut semakin janggal setelah Pos Satgas dikabarkan menerima telepon dari sosok yang diduga memiliki pengaruh kuat. Dalam percakapan itu, anggota Satgas disebut mendapat teguran keras.
“Anggota terdengar beberapa kali menjawab, ‘Siap komandan… siap salah…’,” kata sumber.
Tak lama setelah telepon tersebut, uang yang disebut sempat diterima petugas dikabarkan diminta untuk dikembalikan, termasuk dua unit telepon genggam yang sebelumnya ikut diamankan.
Kasus ini memunculkan sorotan serius publik terhadap pola pengamanan di kawasan smelter PT RRP yang diketahui berstatus aset sitaan negara.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menetapkan ratusan balok timah, pasir timah, dan material lainnya hasil penggeledahan di gudang PT RRP sebagai barang sitaan negara.
Namun warga mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aset bernilai tinggi tersebut dilakukan. Dugaan adanya praktik negosiasi, pelepasan pelaku tanpa proses hukum, hingga tindakan “salam olahraga” terhadap terduga pencuri disebut bukan kali pertama terjadi.
“Kami heran, kalau memang pencurian kenapa tidak diproses hukum secara terbuka? Jangan sampai aset negara justru jadi permainan oknum,” ujar seorang warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
























