Kasus Busur Panah di Walenrang Tuntas, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Luwu,DNID.co.id — Jajaran Polsek Walenrang bersama Unit Intelkam Polres Luwu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

Penanganan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada pihak Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/35/III/2026/SPKT/POLSEK WALENRANG/POLRES LUWU/POLDA SULAWESI SELATAN terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu, (08/03/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Walempa, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Fadil Maliu, seorang pelajar yang mengalami luka tusuk pada bagian pipi kanan akibat terkena busur panah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban sedang duduk di depan masjid bersama rekan-rekannya. Tidak lama kemudian, melintas pengendara sepeda motor yang berboncengan sambil menggeber kendaraan mereka. Korban bersama teman-temannya kemudian berusaha mengusir kelompok tersebut.

Namun saat berada di wilayah Dusun Walempa, korban tiba-tiba terkena anak panah busur pada bagian wajah dan pelaku langsung melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Walenrang bersama Unit Intel Polres Luwu yang dipimpin Kapolsek Walenrang AKP Abdul Azis, segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku bernama Zulkadri alias Kadri di wilayah Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kota Palopo, pada Senin malam, (09/03/2026).

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembusuran terhadap korban. Pelaku juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan barang bukti yang ditanam di dalam kandang ayam miliknya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ketapel busur dan sepuluh anak panah busur yang kemudian diamankan ke Polsek Walenrang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Seiring proses penyidikan berjalan, penyidik Polsek Walenrang terus melengkapi berkas perkara hingga dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Pada Kamis, (07/05/2026), Unit Reskrim Polsek Walenrang resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada pihak Kejaksaan.

Dalam proses Tahap II tersebut, tiga tersangka masing-masing bernama Zulkadri (18), Alfian (19), dan Andi Rasya (18) diserahkan bersama barang bukti terkait perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional personel Polsek Walenrang bersama Unit Intelkam Polres Luwu dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun tindak kriminal lainnya,” ujar AKBP Adnan Pandibu.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Luwu.

Dengan rampungnya proses Tahap II tersebut, Polres Luwu berharap penanganan perkara dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah terlibat dalam tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 9 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Luwu

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Babel Gerebek Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tiga Daerah, Empat Orang Diciduk
Update Kasus Kematian AN di Kajang: Penyidik Naikkan ke Tahap Penyidikan
Proyek Jalan Rp 12,8 Miliar Jadi Sorotan! Siring Jalan Taccipi-Tokaseng Retak Tembus, PPK Malah Bungkam, Warga: Ada Apa
Kasus Motor di Polsek Panakkukang: Korban Soroti Perubahan Pasal dan Status Terlapor
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Quick Respons Laporan Masyarakat, Polsek Ujung Bulu Gerak Cepat Datangi TKP Keributan
Penganiayaan Maut di Boulevard Makassar, 4 Pelaku Menyerahkan Diri di Takalar
Terduga Penembak Toboali Tertangkap di Pelabuhan, Polisi Dalami Dugaan Revolver Rakitan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33 WITA

Polda Babel Gerebek Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tiga Daerah, Empat Orang Diciduk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:07 WITA

Update Kasus Kematian AN di Kajang: Penyidik Naikkan ke Tahap Penyidikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Proyek Jalan Rp 12,8 Miliar Jadi Sorotan! Siring Jalan Taccipi-Tokaseng Retak Tembus, PPK Malah Bungkam, Warga: Ada Apa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Kasus Motor di Polsek Panakkukang: Korban Soroti Perubahan Pasal dan Status Terlapor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:22 WITA

Quick Respons Laporan Masyarakat, Polsek Ujung Bulu Gerak Cepat Datangi TKP Keributan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Penganiayaan Maut di Boulevard Makassar, 4 Pelaku Menyerahkan Diri di Takalar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Terduga Penembak Toboali Tertangkap di Pelabuhan, Polisi Dalami Dugaan Revolver Rakitan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Update Kasus Kematian AN di Kajang: Penyidik Naikkan ke Tahap Penyidikan

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:07 WITA

Peristiwa

Nelson Pomalingo Siap Bongkar Potensi Kelapa di Rakernas III PJS

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:58 WITA